Lagi-Lagi Bikin Kontroversi, Trump Akui Kedaulatan Israel Atas Dataran Tinggi Golan

AS akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan
AS akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan | www.aljazeera.com

Israel mencaplok Golan dari Suriah sejak 1967

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai banyak kritik atas keputusannya terkait Israel. Pada Senin, 26 Maret 2019, Trump telah menandatangi dokumen yang mengukuhkan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.

1.

Israel caplok Dataran Tinggi Golan sejak puluhan tahun lalu

AS akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan
Trump menandatangi dokumen yang mengukuhkan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan | www.washingtonpost.com

Dataran Tinggi Golan merupakan suatu wilayah sengketa antara Israel dengan Suriah. Israel sudah menaruh klaim atas Golan sejak tahun 1967 silam. Secara resmi, Israel mencaplok Golan pada tahun 1981. Sebelumnya, kekuasaan Israel atas Golan tidak pernah mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Sementara itu, AS mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan saat Trump bertemu dengan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel.

“Pembuatan [pengakuan AS terhadap Golan ini memakan waktu lama,” ujar Trump saat menunjukkan dokumen kedaulatan Israel atas Golan di samping PM Netanyahu, sebagaimana dilansir oleh AFP, Selasa (26/3).

Dukungan AS untuk klaim Israel ini tentunya menggembirakan Netanyahu. Menurut Netanyahu, keputusan Trump ini sangat bersejarah. Setelah puluhan tahun menyatakan klaim atas Golan, akhirnya Israel mendapat pengakuan dari AS.

“Kami tidak akan pernah melepaskan [Dataran Tinggi Golan] itu. Pengakuan kalian [AS] datang saat Golan menjadi lebih penting bagi keamanan kami”, tegas Netanyahu.

2.

Indonesia tolak kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan

AS akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan
Dataran Tinggi Golan | www.middleeasteye.net

Dunia internasional pun segera merespon keputusan AS ini. Tidak sedikit yang menolak dan mengkritik, salah satunya adalah Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyatakan menolak keputusan AS yang mendukung kedaulatan Israel atas Golan. Melalui keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan bahwa Golan adalah milik Suriah.

“Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan. Indonesia tetap mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967,” terang Kemlu yang disampaikan melalui Kemlu.go.id, Selasa (26/3).

Kemlu pun menerangkan bahwa keputusan Indonesia ini dilandaskan pada prinsip yang termaktub dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Elemen-elemen yang terdapat dalam resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan pun menguatkan keputusan Indonesia.

3.

Resolusi DK PBB mengenai Dataran Tinggi Golan

AS akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan
Dataran Tinggi Golan | news.abs-cbn.com

Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Dataran Tinggi Golan terdapat pada resolusi 242 (tahun 1967), 338 (tahun 1973), dan 497 (tahun 1981).

Resolusi-resolusi tersebut berisi: Penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak berdampak pada hukum internasional.

Artikel Lainnya

Tidak hanya mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap kedaulatan Israel atas Golan, pemerintah Indonesia pun mendesak dunia internasional agar selalu menghormati dan melandaskan keputusan pada hukum internasional dan piagam PBB yang sudah disepakati. Terutama untuk menciptakan perdamaian di kawasan konflik di Timur Tengah.

Tags :