Karanganyar Akan Tutup Warung Kuliner Anjing, Langkah Tegas Akhiri Konsumsi Daging Anjing!

Daging anjing
Konsumsi daging anjing di Indonesia | Keepo.me

Gerakan melawan konsumsi daging anjing mulai tampakkan hasil di Karanganyar

Baru-baru ini, Bupati Karanganyar menyampaikan ketegasannya dalam memerangi kuliner anjing lewat janjinya untuk menutup warung-warung yang menjual kuliner daging anjing. Dilansir dari Detik, keputusan ini diungkapkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada pekan lalu.

Penutupan warung penjaja kuliner anjing ini bukannya tak beralasan. Sejak lama, konsumsi daging anjing di Indonesia mendapat perhatian dunia. Proses pembunuhan anjing untuk keperluan konsumsi yang dilakukan dengan cara brutal menjadi alasan berbagai LSM menentang adanya praktik konsumsi anjing.

Selain untuk keperluan perlindungan satwa, kuliner anjing juga diklaim berisiko bagi kesehatan publik. Menurut World Health Organization, konsumsi anjing berkontribusi pada cepatnya peredaran penyakit rabies di manusia.

Daging anjing
Praktik konsumsi daging anjing di Indonesia | Keepo.me

Melihat alasan tersebut serta kencangnya kegiatan aktivisme dari organisasi yang menentang kuliner anjing, maka keputusan Pemkab Karanganyar ini menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan. Terang saja, keputusan ini menuai pujian dan apresiasi dari berbagai pihak.

Lalu, bagaimana nasib para penjaja kuliner anjing di Karanganyar jika warungnya ditutup?

Baca Juga: Kisah Tragis Mantri Patra, Pahlawan Kemanusiaan Yang Tewas Dalam Kesendirian di Pedalaman Papua

Pemkab Karanganyar menjanjikan memberi modal sebesar 5 juta Rupiah bagi mereka untuk memulai usaha baru dan meninggalkan usaha kuliner anjing. Dalam seminggu pasca pertemuan para pedagang kuliner anjing di rumah dinas Bupati, mereka semua diminta memikirkan profesi pengganti yang cocok.

“saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi. Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing.” Ucap Juliyatmono dikutip dari Kompas.

Pemkab Karanganyar pun menjanjikan akan memantau perkembangan usaha baru itu selama enam bulan pertama guna memastikan keberhasilan usaha barunya.

Baca Juga: Baca Al-Quran jadi Syarat Bebas Napi, Lapas Polewali Mandar Rusuh!

“Selama enam bulan akan kita pantau keberhasilan, kesuksesan, keluar dari zona yang selama ini dia tekuni. Dan akan terus kita pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi,” Urai Juliyatmono lebih lanjut.

Langkah pemerintah Karanganyar ini diterima dengan baik oleh beberapa pedagang yang lantas berencana membuka usaha lain. Namun beberapa pedagang lain juga menolaknya lantaran modal sebesar lima juta Rupiah dianggap tidak cukup untuk memulai usaha baru dan mereka akan menelan kerugian besar jika usaha kuliner anjingnya harus gulung tikar.

Artikel Lainnya

Perkara kuliner daging anjing ini memang menjadi PR besar bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia yang hingga kini masih melanggengkan praktiknya. Semoga daerah-daerah dengan tingkat konsumsi anjing yang tinggi lainnya seperti Bali dan Yogyakarta bisa segera mengikuti langkah Karanganyar.

Tags :