Jokowi Diancam Dipenggal Seorang Pria Demonstran Bawaslu, Gibran: Sabar, Kita Fokus Ibadah Saja
12 Mei 2019 by Titis HaryoPutra sulung Presiden Jokowi, Gibran menanggapi ancaman pembunuhan pada ayahnya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menanggapi viralnya video ancaman pembunuhan yang diterima ayahnya dengan sikap yang tenang.
Dia pun memilih bersabar dan fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dari pada harus menanggapi isu-isu negatif. Dirinya pun meminta agar berita ini tidak dibesar-besarkan dan bisa memancing provokasi di masyarakat.
Lalu, kenapa Gibran bisa bersikap tenang dengan adanya ancaman pembunuhan pada Presiden Jokowi ya?
Minta tidak dibesar-besarkan
Dilansir dari detikcom, Sabtu (11/5), Gibran meminta berita viralnya seorang pria berbaju coklat yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi untuk tidak dibesar-besarkan.
Dia pun memilih mengajak semua pendukung Jokowi untuk fokus beribadah di bulan Ramadhan dan menjaga kesabaran.
“Sudahlah gak usah dibesar-besarkan. Kita sabar aja dan ga usah terpancing emosinya,” tulis Gibran di akun Twitternya, @chilli_pari.
“Mumpung lagi bulan puasa kita fokus ibadah aja. Semoga bapak yang ada di video itu diberikan pintu maaf,” lanjutnya.
Jangan sampai terprovokasi
Gibran pun menghimbau agar siapa saja jangan sampai terprovokasi oleh video ancaman pemenggalan kepala Presiden Jokowi. Hal ini diungkapnya setelah salah satu followernya menyebut ancaman tersebut tidak bisa dibiarkan.
Dia pun percaya jika pihak kepolisian bisa mengatasi masalah ini dan bertindak dengan adil dan sesuai prosedur hukum.
“Saya cm bilang ga usah terprovokasi. Kalau urusan hukum dll biar diurus yang berwajib,” cuitnya membalas akun @KakBejo.
Terduga pelaku sudah dilaporkan
Sementara itu, sosok pria berbaju coklat yang mengancam memenggal kepala Jokowi saat melakukan demo di depan Gedung Bawaslu RI sudah dilaporkan pada pihak kepolisian.
“(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadian di Bawaslu,” ucap Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5).
Terduga pelaku pun dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Laporan ini pun sudah teregristrasi denga nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Sikap tenang Gibran menanggapi adanya ancaman pembunuhan dan pemenggalan kepala pada Presiden Jokowi patut diacungi jempol.
Hal ini menunjukan kedewasaan untuk menjaga agar suasana tetap selalu kondusif dan tidak memancing emosi masyarakat yang mungkin bisa meluas.
Semoga pihak kepolisian juga bisa segera mengungkap sosok pelaku pengancaman Presiden Jokowi agar tidak terjadi salah paham dan gesekan antar pendukung disuasana politik yang sangat panas sekarang ini.