Jiwasraya Nunggak Bayar Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Masalah Sudah Sejak era SBY

Jiwasraya Nunggak Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Sudah Bermasalah Sejak era SBY
Presiden Joko Widodo bersama dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono | mediaindonesia.com

Presiden Jokowi klaim masalah tunggakan Jiwasraya sudah sejak era SBY. Akankah bisa diselesaikan?

Kasus gagal bayar polis asuransi sebesar Rp 12,4 triliun yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebutkan jika masalah yang terjadi pada perusahaan pelat merah itu sudah terjadi sejak 10 tahun lalu atau saat era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lantas, akankah pemerintah menemukan solusi tepat untuk selesaikan persoalan Jiwasraya ini?

1.

Masalah Jiwasraya sejak era SBY

Jiwasraya Nunggak Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Sudah Bermasalah Sejak era SBY
Kantor Jiwasraya. | nasional.tempo.co

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12), Presiden Jokowi menegaskan jika Jiwasraya sudah cukup lama bermasalah bahkan terjadi sejak 10 tahun lalu.

Baca Juga: Heboh PT Garuda Tauberes, Cucu Perusahaan Garuda Yang Bikin Erick Thohir Tertawa!

Hal ini disampaikan Jokowi saat mendapatkan pertanyaan dari wartawan di kala kunjungannya di Balikpapan setelah meninjau lokasi ibu kota baru pada Rabu lalu.

“Ini persoalan yang sudah lama sekali, 10 tahun yang lalu. Problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini,”

Jokowi sendiri menilai jika masalah yang menimpa Jiwasraya merupakan salah satu kasus BUMN yang berat karena memiliki nilai kewajiban pembayaran yang sangat besar, yakni RP 12,4 triliun.

“Ini bukan masalah yang ringan, tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga: Dibuat Sama Anak Bangsa, 2 Tol Era Jokowi Dijual ke Asing 2,5 Triliun!

2.

Kasus Jiwasraya masuk ranah kriminal

Jiwasraya Nunggak Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Sudah Bermasalah Sejak era SBY
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers didampingi Menteri BUMN Erick Thohir. | poskotanews.com

Jokowi sendiri terus mulai memberikan perhatian pada kasus Jiwasraya karena saat ini perjalanan kasusnya sudah memasuki ke ranah kriminal.

“Berkaitan dengan hukum, ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ranah hukum alternatif penyelesaiannya,”

Pemerintah sendiri lewat Kementerian Keuangan akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut masalah Jiwasraya.

Baca Juga: Habib Husein Alatas Ditangkap, Polisi: Cabuli Pasien Saat Pingsan

Hal ini untuk menelusuri terkait adanya dugaan permainan yang banyak terjadi dalam tubuh BUMN yang selama ini selalu dikritik karena tidak memberikan kinerja yang optimal.

3.

Jiwasraya menyerah bayar Rp 12,4 triliun

Jiwasraya Nunggak Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Sudah Bermasalah Sejak era SBY
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko. | finance.detik.com

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi sorotan karena mengaku tidak bisa melakukan pembayaran tunggakan polis asuransi pada para nasabahnya sebesar Rp 12,4 triliun.

Ketidaksanggupan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko saat diundang dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12).

“Tentu tidak bisa (bayar Rp 12,4 triliun) karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah,”

Gagal bayar yang menimpa Jiwasraya pun membuat banyak nasabah kini ketar-ketir dan berharap pemerintah bisa bertindak cepat menyelesaikan masalah ini.

Artikel Lainnya

Tunggakan sebesar RP 12,4 triliun yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada nasabahnya menjadi perhatian pemerintah.

Presiden Jokowi lantas menyebut ketidakberesan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu dan kini dirinya tengah berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

Semoga pemerintah segera menemukan solusi yang tepat agar masyarakat yang menjadi nasabah dari Jiwasraya segera mendapatkan kepastian hukum dalam masalah ini.

Tags :