Jika Tuntutan Jadi Presiden Tak Dikabulkan MK, Prabowo Desak Pemilu Ulang di 12 Provinsi Ini!
15 Juni 2019 by Titis HaryoPrabowo menginginkan pemilu ulang di wilayah lumbung suara Jokowi seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa mengabulkan permintaan pemilu ulang di 12 provinsi jika tuntutan jadi Presiden tidak diberikan.
Tuntutan ini menjadi salah satu tuntutan yang diajukan oleh Paslon 02, Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pemilu dengan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melakukan kecurangan dalam pemungutan suara.
Lalu, provinsi mana saja yang diinginkan Prabowo-Sandi untuk dilakukan pemilu ulang ya?
Tuntut pemilu ulang
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto mengungkapkan keinginan pasangan calon nomor urut 02 yang meminta diadakannya pemilu ulang di sejumlah provinsi oleh KPU.
Tim Prabowo-Sandi meminta agar pemungutan suara ulang yang dilakukan bisa menunjukan proses pemilu yang jujur dan adil.
“Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia,” ucap Bambang saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jum’at (14/6).
12 provinsi diminta pemilu ulang
Prabowo-Sandi pun menjabarkan provinsi mana saja yang mereka inginkan untuk diadakan pemungutan suara ulang yang bersifat jujur dan adil. Setidaknya, ada 12 provinsi yang dimaksud.
Beberapa diantaranya adaah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta. Wilayah tersebut diperkirakan menjadi sumber kecurangan karena berhasil dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan suara yang cukup banyak.
Selain provinsi diatas, Prabowo-Sandi juga menginginkan pemilu ulang di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan juga Kalimantan Tengah.
Tidak semua provinsi yang diminta ulang Jokowi menang
Dalam dalil gugatan yang disampaikan oleh tim hukum Prabowo-Sandi tersebut, ternyata tidak semua wilayah berhasil dimenangkan Prabowo-Sandi.
Beberapa wilayah yang berhasil dimenangkan Prabowo-Sandi tapi tetap diminta untuk pemilu ulang adalah Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Sedangkan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dipermasalahkan karena disejumlah TPS, pasangan Prabowo-Sandi tidak mendapatkan suara atau berjumlah nol.
Di Jawa Timur sendiri pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil mendapatkan 16.231.668 suara sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 8.441.247 suara. Lalu, di Jawa Tengah pasangan Jokowi-Ma'ruf mengumpulkan 16.825.511 suara dan Prabowo-Sandi mendapatkan 4.944.447.
Sidang perdana sengketa pemilu yang diajukan Prabowo-Sandi memang menjadi babak lanjutan Pilpres 2019 yang disebut penuh kecurangan.
Sejumlah dalil gugatan pun sudah disampaikan termasuk keinginan Prabowo-Sandi agar bisa dimenangkan atau pemilu ulang.
Lalu, akankah keinginan Prabowo-Sandi ini akan dikabulkan oleh hakim MK? Jawabannya akan muncul saat persidangan diputuskan beberapa waktu kedepan.