Jengkel Tak Didengar Omongannya, Edy Rahmayadi ke Pendemo : Sok Kali Kau!

Kantor Gubernur Sumut didemo selama 3 hari akibat dialihfungsikannya hutan lindung

Kantor Gubernur Sumatera Utara didemo terkait dengan kasus alih fungsi lahan oleh PT ALAM yang kini ditangani Polda Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun akhirnya meminta pada para pengunjuk rasa yang datang untuk berdialog di ruang Humas, lantai satu Kantor Gubernur Sumut.

Tepatnya seusai melaksanakan salat Jumat, Edy meminta perwakilan pendemo untuk menemuinya di dalam ruangan Humas tersebut. Dalam ruangan tersebut sudah disiapkan perlengkapan seperti kursi dan alat suara untuk berdialog.

Edy Rahmayadi berdialog dengan perwakilan pendemo | sumutpos.co

Setelah berada di dalam ruangan, Edy Rahmayadi memulai dialog dengan menanyakan nama dan agama para perwakilan pendemo satu per satu.

"Nama kamu siapa? Apa agama apa? Di mana kau Langkat, jauh, apa sekolah mu," tanya Edy Rahmayadi kepada tujuh perwakilan pendemo tersebut. (Tribunnews.com).

Setelah semua perwakilan pendemo mengenalkan diri, mereka diminta Edy Rahmayadi untuk langsung menjelaskan apa yang mereka akan sampaikan dan suarakan. Juru bicaranya adalah sang koordinator aksi Indra Minka, ia meminta Edy Rahmayadi segera melakukan evaluasi terhadap lahan hutan lindung. Karena diketahui bahwa hutan lindung tersebut kini telah dialihfungsikan oleh beberapa perusahaan.

Edy Rahmayadi mengaku akan segera mengusut tuntas permasalahan lahan tanah yang diahli fungsikan. Semua lahan yang bermasalah akan segera dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) termasuk juga wilayah Register 40.

"Nanti saya akan bahas dulu, saya akan panggil Dinas Kehutanan bila perlu Kementerian Kehutanan sekalian," katanya.

Tapi sebelumnya Edy Rahmayadi sempat meminta perwakilan pendemo tersebut agar berlaku sopan.

"Tiarap pun boleh kau menjelaskan ini kepada aku. Tangan kau lepas itu, aku aja sopan dengarkan kau cakap, masa kau begitu bicara kepada aku," kata Edy Rahmayadi.

Mendengar ucapan Edy Rahmayadi tersebut, spontan pria yang dimaksud langsung mengeluarkan tangannya dari saku yang sebelumnya dimasukkan. Kemudian Indra Minka melanjutkan dengan membacakan data yang ia pegang. Ada 61 lahan yang telah dialihfungsikan oleh perusahaan.

Edy Rahmayadi juga menjelaskan pada perwakilan pendemo bahwa permasalahan hutan sampai saat ini mencapai ribuan, dan bukan hanya di PT ALAM saja. Sampai akhirnya tak beberapa lama kemudian Edy Rahmayadi mulai jengkel dengan penyampaian perwakilan pendemo. Karena saat Edy Rahmayadi menyampaikan keterangan, Indra Minka terlihat sibuk melihat kanan dan kiri, itu yang membuatnya kesal.

"Gayamu aja udah kayak diatas gubernur. Kau ngomong aku sopan, giliran awak ngomong ntah kemana-mana kau lihat," ujar Edy.

"Atau kita usir semua orang ini berantam kita, aku ngomong tak kau dengar, sok kali kau," ucapnya (Tribunnews.com).

Edy Rahmayadi | regional.kompas.com
Artikel Lainnya

Sementara itu terkait dengan register 40, pada Februari 2007, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang dikuasai DL Sitorus melalui perusahaan perkebunannya. Lahan ini berada di kawasan hutan Register 40 yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Eksekusi baru dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 26 Agustus 2007, di Medan. Semoga permasalahan alih fungsi hutan lindung ini segera mendapatkan penanganan yang tepat, sehingga hutan lindung tetap terjaga dan keseimbangan alam terus terawat.

Tags :