Jadi Korban Perdagangan Orang di Lebanon, 104 WNI Akhirnya Kembali ke Indonesia

Ilustrasi perdagangan orang | www.hrw.org

WNI terungkap menjadi korban perdagangan orang dari Suriah.

Aksi kriminal perdagangan orang rupanya masih kerap terjadi. Baru-baru ini, para WNI terungkap menjadi korban perdagangan orang dari Suriah. Menanggapi masalah ini, pihak pemerintah Indonesia pun langsung mengambil langkah untuk memulangkan para korban.

1.

KBRI pulangkan WNI korban perdagangan orang

Ilustrasi kepulangan WNI | news.detik.com

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut telah melakukan repatriasi atau pemulangan ratusan WNI. Para WNI ini merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Suriah. Untuk memulangkan para korban TPPO ini, KBRI Beirut pun bekerjasama deengan KBRI Damaskus.

Duta Besar RI Beirut, Hajriyanto Y. Thohari, mengatakan bahwa KBRI telah melakukan persiapan yang matang untuk menempuh perjalanan jauh dari Damaskus ke Beirut, ibu kota Libanon, hingga bisa kembali ke tanah air. Kelengkapan dokumen, tes kesehatan, hingga koordinasi intensif dengan pihak keamanan imigrasi Libanon dan Bandara Rafik Hariri.

Baca Juga: Geger Penculikan Anak di Makassar! Bukan Incar Uang, Korban Ditukar Tabung Gas 3 Kg

Selain itu, Hajriyanto pun mengungkapkan KBRI Beirut dengan General Security Libanon sudah memenuhi kelengkapan dokumen serta perizinan bagi 104 WNI agar perjalanan mereka pulang ke Indonesia tidak menghadapi kendala. Hajriyanto menyebut pemulangan terasa berbeda karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

2.

Pemulangan WNI dipastikan aman

Kondisi bandara selama pandemi | m.economictimes.com

Adapun saat ini Lebanon telah memiliki kasus Covid-19 sebanyak 2.599 orang dengan jumlah kematian mencapai 40 kasus dan pasien sembuh sebanyak 1.485 orang. Bandara di Libanon pun barus saja beroperasi kembali dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang ketat.

Melihat kondisi yang masih dalam pandemi, Hajriyanto mengatakan pihaknya telah berusaha memastikan pemulangan WNI ini berjalan dengan aman.

Baca Juga: Perempuan Inggris Diduga Praktikkan Setrika Payudara Untuk Hindari Pelecehan Seksual, Solusi Atau Penyiksaan?

“KBRI Beirut juga bersikeras memastikan perjalanan para WNI kembali ke Indonesia berjalan aman,” ujar Hajriyanto, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Saat ini, jumlah WNI yang masih berada di Libanon sekitar 1.447 orang. Dari jumlah tersebut, 1.234 di antaranya adalah pasukan perdamaian di UNIFIL, 78 orang lainnya adalah mahasiswa Indonesia yang menuntut studi di beerbagai universitas di London, dan 135 orang sisanya adalah pekerja di sektor pemerintah, organisasi internasional, sektor jasa, dan WNI yang menikah dengan WNA.

3.

Perdagangan WNI di Taiwan

Kasus perdagangan WNI di Taiwan | nasional.okezone.com

Tahun 2019 lalu, masyarakat Indonesia pun dikejutkan dengan terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus beasiswa kuliah dan bekerja di Taiwan. Tindak kriminal ini setidaknya menjerat 40 WNI sebagai korban.

Baca Juga: Sering Dicap Kafir, Ternyata China Pasang Badan Demi Palestina!

Pada awalnya, para korban dijanjikan mendapat program kuliah sekaligus pekerjaan di Taiwan. Syaratnya, mereka harus membayar biaya administrasi yang cukup besar, yakni Rp 35 juta. Bagi orangtua korban yang tidak memiliki biaya, para pelaku akan berpura-pura memberikan pinjaman dengan catatan akan dipotong gaji selama korban bekerja di Taiwan.

Artikel Lainnya

Aksi kriminal perdagangan orang ini bisa dijerat dengan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Meski demikian, perdagangan orang masih merupakan kejahatan yang mengintai, terutama para calon pekerja migran.

Tags :