IndonesiaLeaks Bongkar Detik-Detik Rekaman CCTV Penyidik KPK Rusak Bukti Buku Merah!

Tangkapan layar rekaman CCTV penyidik KPK dari kepolisian rusak bukti buku merah pada 7 April 2017 lalu. | www.instagram.com

Detik-detik penyidik KPK dari unsur polisi rusak bukti buku merah, diduga hilangkan bukti yang libatkan Kapolri

Akun Instagram IndonesiaLeaks, @inaleaks membongkar sebuah rekaman video CCTV yang menunjukkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian melakukan perusakan pada barang bukti buku merah.

Kasus perusakan buku merah ini tengah jadi sorotan karena diduga menjadi pemicu kekerasan yang dialami oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menutupi aliran dana dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bagaimana gambaran detik-detik perusakan bukti buku merah ini? Berikut laporannya.

1.

Dua penyidik KPK dari unsur kepolisian rusak bukti buku merah

Tangkapan rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang diduga merusak bukti kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. | www.instagram.com

Video yang diunggah oleh IndonesiaLeaks memang menjadi sebuah bukti baru dalam perjalanan kasus buku merah yang sudah diselidiki sejak tahun 2017.

Baca Juga: Kerusuhan di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara, Sejumlah Bangunan Dibakar Warga!

Dalam video berdurasi 5 menit 18 detik itu terlihat sejumlah orang yang disebut sebagai penyidik KPK telah meneliti barang bukti di Ruang Kolaborasi, Lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta.

Kejadian perusakan ini juga dilakukan empat hari sebelum penyidik senior KPK Novel Baswedan mengalami penyerangan oleh orang tak dikenal sehingga menyebabkan cacat pada matanya.

“Empat hari sebelum Novel Baswedan diserang, terjadi perusakan barang bukti buku merah di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK. Perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Harun dan Roland Ronaldy. Aksi keduanya itu terekam CCTV,” tulis @inaleaks dalam unggahan Kamis (17/10).

Baca Juga: Kuasa MUI Dicabut, Kemenag Kini Atur Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal!

2.

Teka-teki buku merah yang diduga menyeret nama Kapolri

Kapolri Irjen Pol Tito Karnavian. | mediaindonesia.com

Dilansir dari Tirto.id, Kamis (17/10), munculnya video rekaman CCTV yang menunjukkan adanya penyidik KPK dari unsur kepolisian yang merusak barang bukti korupsi menjadi sebuah puzzle dalam teka teki buku merah.

Hal ini tidak lepas dari kejanggalan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian yang tidak membahas keberadaan bukti buku merah milik pengusaha impor daging Basuki Rahman.

Basuki sendiri diketahui sebagai terdakwa kasus suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017 silam. Suap itu diduga terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang akan menentukan nasib importir daging seperti Basuki.

Baca Juga: Klaim 2 Tahun Penuh Prestasi hingga Dijuluki Gubernur Rasa Presiden, Begini Reaksi Anies!

Pada pertengahan Agustus 2018, tim IndonesiaLeaks menemukan sejumlah dugaan aliran dana dari rekening perusahaan Basuki Rahman yang masuk kepada Tito yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sekretaris Basuki Rahman, Kumala Dewi Sumartono sendiri mencatat ada 9 aliran dana menuju Tito yang tertuang dalam BAP yang dibuat oleh penyidik KPK Surya Tarmiani.

Jumlahnya pun bervariasi, dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar dengan total mencapai Rp 8,1 miliar. Namun, aliran dana itu tiba-tiba hilang pasca perusakan barang bukti buku merah.

BAP baru yang dikeluarkan oleh Roland pun tiba-tiba tidak mencantumkan nama Tito sampai sekarang. Hal ini yang membuat munculnya kejanggalan dalam barang bukti buku merah.

Artikel Lainnya

Munculnya video CCTV perusakan bukti buku merah yang dilakukan penyidik KPK dari unsur kepolisian menjadi peristiwa yang menggemparka beberapa waktu terakhir.

Investigasi pengerusakan barang bukti buku merah terkait kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pun diduga adanya keterkaitan dengan sejumlah pejabat dalam tubuh kepolisian.

Semoga CCTV ini bisa menjadi awal mula mengungkap misteri dan teka-teki kasus korupsi yang masih mengambang dan membuat para pelakunya bebas berkeliaran.

Tags :