Ijtima Ulama IV Sepakat Tegakkan Khilafah di NKRI, Istana: Ini Bukan Negara Islam!
07 Agustus 2019 by Titis HaryoIstana tak sepakat ide penegakkan khilafah di Ijtima Ulama IV karena Indonesia bukan negara Islam.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai hasil Ijtima Ulama ke IV yang diadakan GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 tidak tepat terutama terkait ide NKRI bersyariah dan khilafah.
Menurutnya hal itu cukup berlawanan dengan Pancasila dan keragaman masyarakat Indonesia yang tidak hanya berisikan umat Islam saja.
Berikut pernyataan Moeldoko menyikapi Ijtima Ulama ke IV.
Bukan negara Islam
Dilansir dari Detik.com, Rabu (7/8), Moeldoko menegaskan jika rekomendasi dari Ijtima Ulama ke IV soal NKRI bersyariah dan khilafah tidak bisa diwujudkan di Indonesia.
Hal ini karena Indonesia bukanlah negara Islam dan memiliki ideologi yang jelas yaitu ideologi Pancasila dan bukan khilafah. Moeldoko pun menegaskan negara akan melawan seluruh ideologi yang berlawanan dengan Pancasila.
“Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara… sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini,” ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
“Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan,” lanjutnya.
Baca Juga: Hasil Ijtima Ulama IV, GNPF: Terapkan Syariah dan Tegakkan Khilafah!
Indonesia negara hukum
Mantan Panglima TNI itu juga menjelaskan jika Indonesia merupakan negara hukum yang membuat keputusan berdasarkan landasan konstitusi.
Moeldoko lalu menyebut jika tatanan negara ditetapkan bukan dari hasil Ijtima Ulama.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtima, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti,” jelasnya.
Baca Juga: Izin FPI Molor, Eks HTI: Pemerintah Lagi Islamofobia
Ditolak politisi
Hasil Ijtima Ulama ke IV yang menginginkan NKRI bersyariah dan menegakkan khilafah juga mendapatkan respon dari politisi PPP, Arsul Sani.
Dia menegaskan jika tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara Indonesia karena Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sudah disepakati sebagai konsensus kebangsaan.
“Tidak boleh diutak-atik," tegasnya.
"Jadi tidak boleh kemudian ada orang Islam di negara ini yang karena pemahaman keagamaannya lalu ingin mengubah ideologi atau dasar negara kita atau bentuk negara kita. Dari negara kesatuan menjadi misal negara dengan sistem khilafah,” lanjut Arsul di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (6/8).
Hasil Ijtima Ulama ke IV yang menyepakati NKRI bersyariah dan menegakkan khilafah memang memancing banyak reaksi.
Hal ini tidak lepas dari sistem khilafah yang dianggap berlawanan dengan ideologi Pancasila yang selama ini dianut oleh pemerintah Indonesia.
Semoga semua orang tetap menjunjung Pancasila sebagai ideologi yang sah karena Indonesia bukanlah negara yang seragam melainkan multikultural yang memiliki ragam budaya, suku, dan agama.