Izin FPI Molor, Eks HTI: Pemerintah Lagi Islamofobia

ilustrasi
ilustrasi | www.cnnindonesia.com

Eks HTI: Pemerintah lagi Islamofobia!

Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto membela Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung dapat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Ismail menuding Pemerintah memiliki paham fobia Islam sehingga alergi terhadap segala hal berbau agama Islam.

Di sini kan ideologi, sebutlah ideologi islamofobia, yang memandang Islam, dalam hal ini Islam politik, Islam kaffah, itu di dalam kaca mata yang fobia, kata dia, saat ditemui dalam forum Ijtimak Ulama IV di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8).

Karenanya kemudian semua hal yang berkaitan atau berbau Islam kaffah, apalagi khilafah, itu dianggap sebagai sesuatu yang harus dilenyapkan, Ismail menambahkan.

Ismail juga mengatakan kasus FPI senasib dengan organisasi yang pernah membesarkan namanya itu (HTI), baginya, pemerintah hanya mencari cara untuk menyingkirkan FPI.

Kemendagri masih mengkaji

Ismail juga menilai perpanjangan SKT yang berlarut-larut bukanlah sekadar masalah administrasi, apalagi setelah pemerintah menemukan kata "khilafah" dalam AD/ART FPI.

Persoalan politik, sama seperti HTI kan dulu juga ketika dibubarkan alasan-alasannya politik, bukan alasan yuridis, apalagi teknis administrasi, ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, izin SKT FPI dikabarkan kadaluarsa pada 20 Juni 2019, pihak FPI juga telah mengajukan perpanjangan tapi dimentahkan oleh Kemendagri dengan alasan, FPI belum memenuhi 10 dari 20 syarat administrasi untuk mendapat SKT tersebut.

Baca juga : Syariat Islam Masih Dikaji, Gerindra: Prabowo Siap ‘Akurkan’ Jokowi dengan FPI

ilustrasi
ilustrasi | www.cnnindonesia.com

Pihak Kemendagri selain menunggu beberapa kelengkapan dari FPI, pihak Kemendagri juga mengklaim bakal mencermati apa yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait perpanjangan SKT FPI sebagai ormas.

Jauh sebelum SKT FPI merebak ke permukaan, Presiden Jokowi juga telah memberikan pernyataan jika pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI sebagai ormas jika mengancam ideologi dan keamanan negara.

Apa yang digariskan Bapak Presiden akan kami cermati dari persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh FPI, ujar Hadi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/8).

Baca juga : Jika Tak Sejalan dengan Ideologi Negara, Jokowi Bakal Larang Ormas FPI!

ilustrasi
ilustrasi | www.cnnindonesia.com
Artikel Lainnya

Sedangkan untuk persyaratan yang dimaksud Kemendagri adalah seperti kesediaan melaporkan seluruh kegiatannya, menyertakan surat pernyataan terkait nama, lambang, bendera, simbol, serta atributnya belum menjadi paten oleh pihak lain atau pemerintah, serta yang tidak kalah penting memiliki surat rekomendasi dari Kementrian Agama.

Tags :