Heboh Politikus Senior Gerindra Serukan Revolusi, Kini Diadukan ke Polisi!

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi. | www.liputan6.com

Dalam video, Permadi ajak jangan tunduk konstitusi dan bubarkan negara.

Seorang pengacara bernama Fajri Safi’i melaporkan politikus senior Partai Gerindra, Permadi karena menyerukan revolusi Indonesia dalam sebuah video yang viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.

Namun, sebelum Fajri resmi menjadi pelapor, ternyata pihak kepolisian sudah membuat laporan model A setelah tim cyber polisi menemukan adanya peristiwa ajakan revolusi yang terjadi dan tersebar luas di jagat dunia maya.

Lalu, ajakan revolusi seperti apa yang sebenarnya Permadi lakukan?

1.

Temuan polisi

Pengacara, Fajri Safi'i. | news.detik.com

Dilansir dari detikcom, Jum’at (10/5), Fajri menjelaskan jika dirinya tidak perlu membuat laporan polisi (LP) karena kejadian ini sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian dan statusnya akan menjadi seorang saksi.

Pihak kepolisian sendiri lewat tim cyber-nya disebut sudah menemukan temuan ini dan menjadikannya sebagai laporan tipe A.

“Kita nggak perlu buat LP, lagi menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita dipanggil sebagai saksi,” ucap Fajri.

“Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi,” jelasnya.

2.

Merupakan tindak pidana umum

Permadi diadukan ke polisi setelah video seruan revolusi dan melawan konstitusinya viral beredar di media sosial. | www.liputan6.com

Fajri pun menjelaskan jika seruan revolusi yang dilakukan Permadi masuk dalam kategori tindak pidana umum. Hal ini didapatnya setelah berkonsultasi di Sentral Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro.

Dia pun mengakui jika laporannya terhadap video tersebut akan dijadikan satu dengan laporan yang telah dibuat pihak Polda Metro Jaya.

“Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya, tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak,” ujarnya.

“Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak,” tambahnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5).

3.

Ucapan Permadi dianggap bisa picu kebencian

Pernyataan dalam video dianggap bisa memicu perpecahan dan kebencian di dalam masyarakat. | news.okezone.com

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu menilai jika pernyataan Permadi dalam video bisa menjadi pemicu munculnya kebencian dalam masyarakat.

Fajri pun merasa dirugikan dengan pernyataan Permadi yang juga merupakan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra dalam video tersebut.

“Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video Permadi) bahwa kita ini, ‘negara ini sudah dikendalikan oleh China. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini’,” ucap Fajri sembari mengutip kata-kata Permadi.

“Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, ‘jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini’,” tambahnya.

Artikel Lainnya

Pernyataan Permadi yang menyerukan revolusi hingga melawan konstitusi memang sangat disayangkan. Hal ini tidak lepas dari peran politikus yang seharusnya menyebarkan paham nasionalis dan menghormati konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kutipan kata dari Soekarno yang berbunyi ‘Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri’ pun seolah jadi kenyataan di masa sekarang.

Semoga masyarakat bisa tetap menjaga keutuhan bangsa dan tidak mudah termakan provokasi yang bisa memecah persatuan negara.

Tags :