Habib Bahar Ingin Mediasi Sebelum Ditangkap Polisi, Saksi: Dari Matanya, Ada Penyesalan

Bahar bin Smith saat menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). | www.ayobandung.com

Saksi mengungkapkan adanya keinginan baik Bahar bin Smith untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan dengan korban sebelum ditangkap polisi.

Bahar bin Smith atau yang dikenal dengan Habib Bahar mengaku sempat akan melakukan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dengan dua korban CAJ dan MKU.

Keinginan Habib Bahar ini disampaikan oleh saksi yang didatangkan oleh kuasa hukumnya saat melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/5) lalu.

Lalu, bagaimana keterangan saksi terkait keinginan Habib Bahar tersebut? Berikut laporannya.

1.

Habib Bahar menyesal

Habib Bahar terlihat bersama dengan tim kuasa hukumnya saat jalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/5/2019). | www.ayobandung.com

Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (17/5), sebuah fakta terkait kasus penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith menemukan fakta baru.

Menurut keterangan seorang saksi bernama Muhammad Mahdi, setelah kejadian penganiayaan Habib Bahar mengaku menyesali perbuatannya saat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.

“Kalau saya lihat dari matanya, ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke korban,” ucap Mahdi.

2.

Inginkan mediasi dengan korban

Habib Bahar bersama dua saksi Muhammad Mahdi dan Ustaz Rusdi saat memberikan kesaksian meringankan kasus penganiayaan didepan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/5). | regional.kompas.com

Habib Bahar juga mengaku menginginkan adanya mediasi dengan korban MKU dan CAJ untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Keinginan ini muncul setelah terdakwa Agil Yahya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Mahdi yang juga pemimpin salah satu majelis taklim juga diminta Habib Bahar menjadi mediator karena korban MKU merupakan salah satu jemaahnya.

“Setelah beliau minta mediasi, saya langsung cari, memang susah carinya (korban MKU), sampai kita libatkan habaib, tokoh sebagai bentuk penyesalah Habib Bahar,” terang Mahdi.

Baca Juga: Meski Jadi Ketua Pembuat Jalan Tol, Rumah Menteri PUPR Tetap Kena Gusur! Mahfud MD : Saya Hormat

3.

Sempat akan menyerahkan diri

Habib Bahar pasca jalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/5). | mediaindonesia.com

Mahdi juga menceritakan jika Habib Bahar sebenarnya ingin menyerahkan diri pada pihak kepolisian setelah beberapa rekannya ditangkap.

Namun, hal ini diurungkan karena masih berharap adanya penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga korban MKU dan CAJ.

“Habib Bahar bahkan ingin menyerahkan dirinya, tapi saya bilang kepada beliau kasih waktu tiga hari bisa dilakukan secara kekeluargaan, hanya waktunya sempit,” ucap Mahdi di persidangan.

“Habib Bahar sampaikan ke saya, katanya saya tak bisa teman dan sahabat saya ada di penjara sedang saya di luar, saya akan datang kesana (kepolisian),” tambahnya.

Baca Juga: Petisi Tolak Perpanjangan Izin Menyeruak, FPI: EGP!

4.

Keluarga korban sudah memaafkan

Salah satu korban penganiayaan Habib Bahar menggunakan masker saat hadir di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/3). | www.detik.com

Di lain sisi, Mahdi juga mengungkapkan jika keluarga korban CAJ sudah mengaku legowo dan memaafkan Habib Bahar setelah adanya penganiayaan tersebut.

Bahkan, saat Mahdi mengunjungi keluarga CAJ mereka tidak ingin menuntut apapun ada Habib Bahar karena sudah dianggap sebagai gurunya.

“Ayah ibu Jabar (CAJ) sepakat bahwa mereka tidak ada tuntutan dengan Habib Bahar dan tak ada dendam. Bahkan, Jabar pribadi mengakui Habib Bahar adalah gurunya apapun yang terjadi,” ujar Mahdi.

Artikel Lainnya

Kasus penganiayaan yang menjerat salah satu pentolan Front Pembela Islam, Habib Bahar memang sempat menghebohkan masyarakat.

Hal ini tidak lepas dari beredar luasnya video penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar pada dua orang remaja hingga menyebabkan keduanya dirawat di rumah sakit.

Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan dan hakim bisa memberikan keadlian hukum baik untuk korban dan juga tersangka.

Tags :