Geram! 6 Kapal Pencuri Ikan ini Lolos Lantaran Dikawal Patroli Vietnam!

Kapal ilegal Vietnam bikin geram!

Semenjak Kementrian Perikanan dipegang oleh Susi Pudhiastuti, banyak sekali terobosan terutama terkait keamanan laut bagi Bangsa Indonesia, hal ini dilansir dari pusdiklat.kemendag.go.id, dari tahun 2016 hingga 2017, kurang lebih sekitar 336 kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan, tak hanya itu saja kapal-kapal yang ditangkap tersebut juga dikabarkan dihancurkan agar menjadi ekosistem terumbu karang.

Dari sepak terjang KKP tentu membuat negara tetangga jengah, pasalnya mereka tidak bisa lagi mencuri lagi, namun kadang kala, kapal-kapal ilegal tersebut ketika tertangkap basah oleh Kapal Pengawas Perikanan (KPP) Indonesia. Meski sudah tertangkap, namun, mereka juga tidak tinggal diam, mereka berlindung dibalik kapal pengawas dari negara mereka.

Salah satu contohnya yang baru-baru ini sempat membuat geram netizen, dilansir dari kumparancom, Sabtu (13/7/2019), KPP KP Hiu 011 milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berhasil menangkap 6 kapal ilegal yang diduga berasal dari Vietnam.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB sampai 17.30 WIB itu terjadi bertepatan dengan gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.

Penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau, tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, yang juga sebagai Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Jumat (12/7).

Dari operasi tersebut KP Hiu 011 yang dinakhodai Capt. Slamet berhasil menggelandang 4 kapal asing yakni, , yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.

Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711, tambah Agus.

Artikel Lainnya

Namun, saat dilakukan proses pengawalan menuju Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79.

Baca juga : Diminta Lepaskan Kapal Pencuri Ikan Oleh Patroli Maritim Malaysia, Ini Sikap Kapal Indonesia

Kapal Kiem Ngu 214261 diduga melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut, pada saat yang sama KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 juga melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan tersebut, alhasil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya, maka keenam kapal ilegal itu dilepaskan, ungkap Agus.

Insiden tersebut tak membuat Pemerintah diam, KKP kemudian berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri agar melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes keras atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.

Kejadian tersebut ternyata bukan kali pertama, sebelumnya pada bulan Februari, tepatnya pada tanggal 19/02/2019, KP Hiu Macan 05 juga mengalami hal serupa, hal ini juga dialami oleh Kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019.

Tags :