Gardu PLN di Bali Padam 5 Jam Gara-Gara Layangan, Polisi Tangkap Pemilik Yang Menerbangkan!

Gara-Gara Layangan Pria di Bali Ditangkap Polisi, Bikin PLN Padam 5 Jam!
DKS (50) diamankan setelah bermain layangan hingga membuat Gardu Indul PLN di Bali padam selama 5 jam. | bali.tribunnews.com

Waduh, harus lebih hati-hati lagi ya kalau main layangan, kalau gini kan ngerugiin banyak orang.

Seorang warga berinsial DKS (50) diamankan polisi setelah membuat gardu PLN di Bali mengalami masalah hingga menyebabkan listrik padam selama 5 jam pada Minggu (19/7) sore.

Dia ditangkap lantaran bertanggungjawab terkait layangan yang jatuh menimpa trafo hingga akhirnya memutus aliran listrik pada 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur.

Gara-Gara Layangan Pria di Bali Ditangkap Polisi, Bikin PLN Padam 5 Jam!
Sejumlah teknisi memperbaiki bus bar di PLN Pesanggaran yang rusak akibat tertimpa layangan. | rmco.id

Seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/7), Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan terkait padamnya listrik akibat layangan putus.

Dia mengatakan, DKS diketahui bermain layangan berjenis ‘bebean’ besar bersama anaknya di kawasan Pelabuhan Benoa.

Baca Juga: Indonesia Impor Vaksin Corona China, Netizen: Dari Arab Aja, Halal!

Layangan tersebut terbang dengan ketinggian tali mencapai 150 meter yang lantas diikatkan ke pohon yang ada di sekitar lokasi.

DKS lalu pulang namun tak berselang lama layangannya ternyata putus dan terbang hingga terjatuh menimpa bus bar di gardu induk PLN Pesanggaran.

“Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar, akibatnya padam tiga trafo gardu induk,”

Namun, meski tahu layangannya putus, DKS ternyata tak mencoba mencari dan membiarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Polemik Donasi Palsu Pengidap Kanker di Boyolali, Suami: Bantuan Saya Belanjakan Sapi dan Motor

Gara-Gara Layangan Pria di Bali Ditangkap Polisi, Bikin PLN Padam 5 Jam!
Ilustrasi: Layangan tersangkut di tiang listrik. | baliportalnews.com

Masalah yang terjadi di PLN ini lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga akhirnya DKS diamankan di rumahnya.

DKS pun mengaku bersalah dan langsung meminta maaf atas kelalaiannya hingga merugikan banyak orang.

Baca Juga: Misterius! Kota Hantu di Dasar Danau Ini Diprediksi Akan Muncul Setelah 25 Tahun

Jansen berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua orang agar bisa bertanggungjawab saat bermain layangan. Jangan sampai kecerobohan membuat banyak orang menjadi rugi dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami melakukan tindakan ini untuk memberikan efek jera agar saat bermain layangan diperhatikan lokasi dan panjang tali layangan. Memang tidak ada larangan, tapi mohon diperhatikan agar tidak merugikan,” ucapnya.

Artikel Lainnya

Kabar sebuah layangan membuat gardu induk PLN di Bali mengalami gangguan hingga menyebabkan 71.121 pelanggan memang cukup menggemparkan.

Polisi pun sempat mengambil tindakan hingga pemilik layangan tersebut ditangkap karena membuat kerugian besar di masyarakat.

Semoga kejadian ini bisa membuat masyarakat bisa lebih berhati-hati karena meski bermain layangan tidak dilarang, kita juga harus bertanggungjawab agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tags :