Gara-Gara Ogah Ditilang, Pria Yang Cekik Polantas Kini Terancam 10 Tahun Penjara!

Cekik Polantas Karena Tak Mau Ditilang, TS Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku pencekikan petugas Polantas di Tol Angke diamankan polisi. | megapolitan.kompas.com

Cekik petugas polantas karena nggak mau ditilang, kini si pengemudi malah terancam 10 tahun penjara. Nah loh!

Pria berinsial TS yang mencekik petugas polisi lalu lintas (Polantas) saat hendak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat, Jum’at (7/2) kini terancam hukuman berat.

Awal mula peristiwa ini sendiri diketahui lantaran TS mencoba menghindari aturan ganjil-genap yang sedang berlakukan. Polantas yang menghentikan mobil bernopol B 2430 SIH milik pelaku malah ditantang berduel.

Berikut laporan lengkapnya!

1.

Cekik anggota Polantas

Cekik Polantas Karena Tak Mau Ditilang, TS Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi TS mencekik petugas polantas di Tol Angke, Jakarta Barat. | twitter.com

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/2), jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pencekikan anggota Polantas di To Angke.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku tertangkap melakukan pelanggaran berupa berhenti di bahu jalan.

Baca Juga: Nggak Kapok Corona, Pria Tiongkok ini Makan Katak Hidup-hidup!

“Kejadian pada pukul 09.30 WIB di pintu gerbang Angke 2, kami sosialisasi pada pengguna jalan tidak boleh berhenti di bahu jalan,”

Saat dikonfirmasi soal alasan pelaku berhenti ternyata karena mencoba menghindari aturan ganjil-genap yang sedang berjalan.

“TS menunggu jam ganjil-genap berakhir,” jelas Yusri di Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/2).

Dalam sebuah video yang beredar, TS yang tertangkap basah melakukan kesalahan dalam berlalu lintas malah lebih galak dari petugas Polantas.

Bahkan, TS bukan hanya menolak untuk ditilang karena kesalahannya tapi juga mengancam petugas dengan melakukan pencekikan dan dorongan ke petugas.

Baca Juga: Sempat Ditahan Polisi, Dokter Pertama yang Peringatkan Wabah Corona Meninggal

2.

TS sempat minta maaf

Cekik Polantas Karena Tak Mau Ditilang, TS Kini Terancam 10 Tahun Penjara
TS sempat meminta maaf pada petugas polantas atas aksi pencekikan yang dilakukannya. | wartakota.tribunnews.com

Usai viral di media sosial, TS ternyata tidak langsung kembali ke rumahnya hingga akhirnya menjadi buruan polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan jika pria berkacamata dan berambut putih itu diketahui berada di sebuah kedai kopi kawasan Tebet Jakarta Selatan untuk menenangkan pikiran sebelum ditangkap polisi.

“Tersangka tidak kembali ke kediamannya setelah viral. Tersangka menenangkan diri di kedai kopi, baru kami tangkap,”

TS pun sempat meminta maaf kepada petugas polisi yang dicekiknya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi,” ucap TS.

Baca Juga: Benarkan Oknum TNI Dirikan Kerajaan King of The King, KSAD: Kami Kecolongan!

3.

Terancam 10 tahun penjara

Cekik Polantas Karena Tak Mau Ditilang, TS Kini Terancam 10 Tahun Penjara
TS diancam pasal berlapis dengan hukuman hingga 10 tahun penjara. | www.liputan6.com

Namun nasi sudah menjadi bubur, permintaan maaf TS meskipun diterima oleh petugas polantas tetapi proses hukum tetap dijalankan.

Polisi pun menjerat pelaku dengna pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap Pegawai Negeri dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Belum lagi, polisi juga mengenakan Pasal 2 tentang UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara lantaran TS kedapatan membawa dua senjata di mobilnya.

“Karena itu, dia akan dikenai pasal baru, pasal dua tentang UU Darurat dengan ancaman 10 tahun (penjara),” ungkap Arsya.

Artikel Lainnya

Publik memang begitu digemparkan dengan aksi tidak terpuji seorang pengendara mobil di Jakarta usai terekam mencekik petugas Polantas usai menolak ditilang.

Polisi yang berhasil mengamankan pelaku pun sudah menyangkakan sejumlah pasal dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak terbawa emosi dan ngotot tidak salah ketika melakukan pelanggaran. Karena ketika pelanggaran sudah masuk ranah kriminal, maka kata maaf pun tak akan cukup.

Tags :