Gagal Jadi YouTuber, Pria ini Pasang Kamera GoPro Buat Ngintip Cewek Mandi!
09 Oktober 2019 by refa dewaWaduh, kok makin suram!
Di era sekarang profesi sebagai YouTuber kian diperhitungkan, selain memiliki pemasukan yang terbilang menjanjikan dari Google, menjadi YouTuber juga secara tidak langsung membuat para pelaku industri kreatif menjadi terkenal.
Hal ini tentu tidak mengherankan jika YouTuber menjadi salah satu profesi yang kian digemari di abad ini.
Namun untuk bisa seterkenal YouTuber kondang, perjuangan yang dilewati pun tidak mudah, bahkan tak sedikit dari para calon YouTuber menyerah duluan sebelum bertanding.
Nah berbicara soal YouTuber, nasib sial justru diterima oleh Hakim Saputra (22), pria yang bekerja di perusahaan lokal di Bali itu harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti merekam rekan kerjanya, AW (20), yang tengah mandi di tempat mereka bekerja, pada Jumat (16/8) sekira pukul 08.00 WIB.
Dari keterangan pihak Kepolisian, Hakim yang sebelumnya berniat menjadi YouTuber ini awalnya membeli kamera GoPro bekas seharga ratusan ribu di toko online. Namun karena menjadi YouTuber tidak mudah, Hakim lantas banting setir dengan menjadikan kamera GoPronya itu untuk mengintip teman kerjanya saat mandi.
Hingga berita ini dimuat, total, Hakim sudah mengabadikan video korban sebanyak 5 video, dan semuanya telah diedit dengan durasi 1 menit.
Videonya aku simpan untuk koleksi pak. Video dia lagi mandi, ujarnya seraya menyebut sengaja meletakkan kamera GoPro di dalam kotak sampah sebelum korban memulai rutinitasnya untuk mandi sebelum kerja.
Namun ibarat peribahasa, tak ada gading yang tak retak, aksi merekam rekan kerjanya saat mandi itu akhirnya terbongkar juga. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres terdekat.
Baca juga : Geger 'Mobil Goyang' di Kantor Bupati Jeneponto, Satpol PP Mengintip Lewat Kaca
Pihak kepolisian membenarkan penangkapan Hakim
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya membenarkan penangkapan hakim tersebut, menurutnya Hakim menjalankan aksinya bermodal kamera GoPro yang diletakkan di dalam kotak sampah di kamar mandi.
Perbuatan pelaku ini diketahui teman korban sehingga dilaporkan ke Polres, sebutnya.
Saat diinterogiasi penyidik, Hakim berdalih jika kamera yang dibelinya seharga Rp 150 ribu tersebut awalnya untuk menjadi YouTuber.
Tadinya untuk jadi YouTuber pak, kilahnya.
Baca juga : [LOL] 7 Teknik mengintip cewek mandi yang berguna untuk mengisi waktu boringmu
Akibat perbuatannya tersebut, kini Hakim dijerat pasal 29 atau pasal 35 UU nomor 44/2008 tentang pornografi ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun penjara.