Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar, Ini Sepak Terjangnya yang Kontroversial!

Tersangka makar
Eks Kapolda Metro Jaya jadi tersangka kasus makar | Keepo.me

Sofyan Jacob dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus makar pagi ini.

Nama Eks Kapolda Metro Jaya, (Purn) Sofyan Jacob disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Hari ini ia dipanggil sebagai tersangka ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Isu penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka pun sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Menurutnya, kasus Sofyan Jacob ini merupakan limpahan dari Bareskrim yang kini ditangani oleh kepolisian.

“Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap Kombes Argo dikutip dari Detik.

Tersangka makar
Ilustrasi Sofyan Jacob | Keepo.me

Namun Kombes Argo Yuwono tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Sofyan Jacob tersebut. Ia hanya memberi keterangan bahwa Sofyan Jacob diduga terlibat makar dan terekam dalam sebuah video. Penetapannya sebagai tersangka, dilansir dari Tempo, dilakukan pada tanggal 29 mei 2019 silam.

“Ada ucapan (Sofyan) dalam bentuk video. Tentu penyidik lebih paham dan lebih tahu. Sudah memenuhi unsur untuk menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” Tegas Kombes Argo Yuwono terkait kasus yang menjerat Sofyan Jacob.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Kontroversi Masjid Al Safar ke MUI, Sempat Dapat Penghargaan Masjid Dunia

Meski dipanggil untuk diperiksa pada pukul 10.00 pagi (11/06) ini, namun Sofyan Jacob tidak mampu hadir lantaran dirinya sedang sakit. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani. Sehingga pemeriksaan pun terpaksa ditunda dan dijadwalkan kembali di hari lain.

“Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di-reschedule ulang,” Ucah Ahmad Yani dikutip dari Detik.

Lalu, siapa sebenarnya Sofyan Jacob? Kontroversi apa saja yang meliputi dirinya hingga kini ia menjadi tersangka makar?

Baca Juga: Mantan Anggota Tim Mawar '98 Diduga Jadi Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Siapa Dia?

Sofyan Jacob lahir di Tanjung Karang, Lampung pada 31 Mei 1947. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolres di beberapa daerah seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun dan Tapanuli Selatan.

Pada 8 Mei 2001 Sofyan Jacob menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaiman. Sayangnya jabatan tersebut hanya berumur pendek, ia diberhentikan dari jabatannya pada 18 Desember 2001 karena dianggap membangkang dan berkhianat oleh Presiden Gusdur.

Selepas pemberhentiannya, Sofyan dipensiunkan oleh Presiden selanjutnya, Megawati Soekarno Putri. Ia dipensiunkan bersama 63 perwira lainnya pada masa itu.

Baca Juga: Anggaran Mudik Gratis Anies Dipertanyakan, Dishub DKI Jabarkan Perhitungannya!

Keputusan pensiun ini digugat oleh Sofyan lantaran dianggap tak sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002. Gugatan ini menang saat banding di PTUN, namun ia mencabut gugatannya lantaran sudah ikhlas dan menganggap keputusan itu sudah baik bagi kepentingan bersama.

Terlepas dari umur jabatannya yang pendek, Sofyan juga berjasa dalam pengungkapan kasus Tommy Soeharto pada November 2001 silam. Ia berhasil menangkap Tommy yang saat itu menjadi buronan di Bintaro Jaya, Tangerang. Selain itu, Sofyan juga dianggap berjasa karena dapat mengamankan proses transisi kekuasaan dari Presiden Gusdur ke Presiden Megawati.

Artikel Lainnya

Di Oktober 2018 lalu, Sofyan Jacob menyatakan diri mendukung paslon 02, Prabowo – Sandi. Ia pun tampak banyak terlibat dalam berbagai aktivitas kampanye seperti berpidato di Studio Delta Sidoarjo pada 31 Maret 2019 lalu dan di Kertanegara pada 17 April 2019.

Kini Sofyan terjerat Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tags :