Eggi Sudjana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Makar, Sandiaga: Kriminalisasi!
09 Mei 2019 by Titis HaryoEggi Sudjana Jadi Tersangka Makar, Sandiaga meminta penegak hukum adil.
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno merasa penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar merupakan bentuk kriminalisasi pendukung 02.
Hal ini setelah sebelumnya Ustaz Bachtiar Nasir juga tersandung kasus terkait tindak pidana pencucian uang rekening YKSU. Sandi pun meminta penegak hukum bisa memberikan keadilan bagi semua orang tidak terkecuali pendukung Prabowo-Sandi.
Lalu, benarkah ada kriminalisasi para pendukung Prabowo-Sandi oleh pihak kepolisian?
Dilaporkan atas kasus makar
Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (9/5), Eggi Sudjana yang merupakan tokoh Aksi 212 dan juga pendukung Prabowo-Sandi mengakui mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian pada Senin, 13 Mei 2019.
Eggi lalu menyebut jika isi surat tersebut merupakan panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor S.Pgl/3782/III/Ditreskrimum.
“Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah, ada surat semalam dari polisi saya jadi tersangka,” ucap Eggi.
“Kasusnya dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar,” tambahnya.
Adanya kriminalisasi
Cawapres 02, Sandiaga Uno pun merasa ada upaya kriminalisasi yang terjadi pada para pendukung paslon 02 dalam beberapa hari terakhir.
Sandi pun menilai penetapan tersangka makar pada sosok Eggi Sudjana jadi salah satu contoh aksi kriminalisasi pendukung 02.
“Satu lagi ya pendukung kita, pendukung Prabowo-Sandi yang terkiriminalisasi,” ucap Sandiaga dikutip dari detikcom, Kamis (9/5).
Sebelumnya, polisi juga menetapkan salah satu tokoh pendukung Prabowo-Sandi yaitu Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus pencucian uang. Hal ini juga memancing banyak respon terutama kasus kriminalisasi ulama.
Harapkan penegak hukum tidak memihak
Sandi pun sangat menyayangkan dengan penetapan tersangka pada Eggi karena menunjukan jika menjadi pendukung 02 pasti akan tersangkut kasus hukum.
Dirinya pun mengharapkan para penegak hukum di Indonesia agar bisa adil dan tidak memilih siapa lawan dan siapa kawan.
“Jangan karena mendukung Prabowo-Sandi semua masalah langsung diangkat, dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi seperti itu,” terang Sandi.
“Jadi mari kita sama-sama tegakkan hukum seadil-adilnya. Hukum itu tidak boleh memihak, harus tegak lurus,” ucapnya mengingatkan.
Penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar memang cukup mengejutkan karena tidak berselang lama dengan penetapan tersangka Bachtiar Nasir.
Hal ini pun dianggap memanaskan suhu dan ketegangan politik jelang diumumkannya hasil Pemilu oleh KPU 22 Mei mendatang.
Namun, semoga pihak kepolisian bisa benar-benar menegakkan hukum secara adil pada siapapun yang melanggar aturan Undang-Undang dan negara.