Dulunya Cuma Pijat-pijit, Pitrad di Kediri Ini Terbongkar Tawarkan Threesome!
03 Agustus 2019 by refa dewaWaduh! Kayaknya panti pijat jaman now sudah berevolusi nih!
Dimana pun berada, panti pijat atau biasa dikenal dengan sebutan "pijat urat" atau pitrad memang menjadi destinasi sendiri bagi para pekerja yang ingin merasakan relaksasi. Namun semakin kesini, pitrad yang dulunya sebagai tempat pijat-pijit kini berevolusi alias memberikan "layanan prima" yakni spa, serta tak lain dan tak bukan layanan plus-plus (seks).
Buktinya seperti yang baru-baru ini yang terjaring razia kepolisian Kediri, sebuah pitrad digrebek polisi lantaran disinyalir memberikan layanan tak biasa, yakni praktik seksual bertiga (threesome). Saat dilakukan penggerebekan di salah satu kamar, kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang tengah diservis sama dua orang terapis, alhasil pitrad yang bernama D'Glamour itu harus mengakhiri layanannya saat itu juga karena terbukti melakukan praktik prostitusi terselubung.
Dilansir dari detikcom, Sabtu (3/8/19), menurut Kapolres Kabupaten Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, proses penggerebekan pitrad tersebut tidaklah instan, tapi diawali dari laporan dari masyarakat disekitarnya, setelah dilakukan pendalaman, baru pada Jumat (2/8/2019), dilakukan penggerebekan, dan hasilnya benar, pitrad tersebut menawarkan praktik prostitusi.
Penggerebekan tempat pijat dan spa ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat massage dan spa di Kabupaten Kediri melayani pijat plus plus, ujar AKBP Roni
Baca juga : Aneh bin Nyeleneh! Perempuan Ini Memijat dengan Cara Menggigit dan Menjambak Pasiennya
Tarif bervariasi
Lebih jauh, Kapolres Roni juga memberikan keterangan jika tarif yang ditawarkan pitrad tersebut juga bervariasi tergantung permintaan pelanggan, untuk tarif termurah setiap pelanggan dikenanak tarif Rp 250 ribu, dan proses pembayarannya pelanggan langsung memberikan ke terapis.
Tarifnya bervariasi, untuk pijat vitalitas, tarif yang dikenakan Rp 250 ribu. Untuk layanan plus, pelanggan harus membayar Rp 500 ribu. Sementara jika pelanggan ingin melakukan threesome, tarif yang dikenakan Rp 500 ribu untuk setiap terapis, ujar Kapolres Roni
Pelanggan bayar langsung ke terapis, kata Roni.
Baca juga : Video Cara Urut dan Pijat Bayi ini Nggak Layak Buat Ditiru. Bisa-bisa Bikin si Jabang Bayi Mati!
Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik panti pijat bernama Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri. Polisi juga membawa empat terapis untuk dijatikan saksi, serta mengamankan barang bukti yakni krim pijat, seprei, alat kontrasepsi, dan uang Rp 984.000.