Drama Pelarian Koruptor Rp 18 M, Ubah Nama 2 Kali Hingga Jadi Ojol Agar Tak Dicurigai

Drama Pelarian Koruptor Rp 18 Miliar, Ubah Nama Dua Kali Hingga Kerja Serabutan Agar Tak Dicurigai
Buron kasus korupsi anggaran Pemkot Bontang, Dandi Piro Anggono ditangkap polisi usai melarikan diri selama 2 tahun. | regional.kompas.com

Koruptor uang Rp 18 miliar asal Kalimantan yang sudah jadi buron selama 2 tahun akhirnya berhasil ditangkap di Madiun.

Buron kasus korupsi aliran dana fiktif Rp 18 miliar bernama Dandi Piro Anggono akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Rabu (23/10) lalu.

Penangkapan ini pun menutup drama pelarian Dandi yang diwarnai dengan menyamar hingga mengubah nama agar tak dicurigai polisi.

Lalu, bagaimana pelarian si koruptor Rp 18 miliar ini akhirnya terhenti? Berikut laporannya.

1.

Dandi jadi buron korupsi uang Rp 18 miliar

Drama Pelarian Koruptor Rp 18 Miliar, Ubah Nama Dua Kali Hingga Kerja Serabutan Agar Tak Dicurigai
Dandi saat digelandang petugas Kejati Kota Bontang untuk mempertanggungjawabkan kasus korupsi yang dilakukannya . | kaltim.tribunnews.com

Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (25/10), Dandi diduga jadi salah satu tersangka kasus korupsi anggaran Pemerintahan Kota Bontang, Kalimantan Timur pada tahun 2016.

Baca Juga: Hadir di Pelantikan Jokowi, Inilah Sosok Raja eSwatini yang Kontroversial

Saat itu dirinya yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang menggunakan empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi uang negara sebesar Rp 18 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut, meliputi anak usaha yang berada di dibidang periklanan, bahan bakar, badan usaha, hingga persewaan kapal.

Aksi culas Dandi ini akhirnya terbongkar, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengecekan dan menemukan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 8 miliar dalam penganggaran tersebut.

Baca Juga: Prabowo Jadi Menteri, Relawan Jokowi: Jangan Berkhianat!

2.

Dandi melarikan diri dan menjadi buron

Drama Pelarian Koruptor Rp 18 Miliar, Ubah Nama Dua Kali Hingga Kerja Serabutan Agar Tak Dicurigai
Dandi mengubah identias sebanyak dua kali untuk mengelabuhi petugas kepolisian dan kejaksaan. | kaltim.tribunnews.com

Temuan BPK itu membuat Dandi tersudut dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri keluar dari Kota Bontang.

Sejak pelarian tersebut, Dandi ditetapkan menjadi buron korupsi. Selama kurang lebih 2 tahun jejaknya tidak diketahui.

Hingga akhirnya, polisi berhasil menemukan Dandi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu (23/10).

Baca Juga: Deretan Kontroversi Menkes Baru dr Terawan, Ditolak IDI Hingga Sebutan 'Dokter Cuci Otak'!

Dandi sendiri sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa sempat bersembunyi di Kutai Timur, Kalimantan Timur bersama dengan istrinya.

3.

Ubah nama dua kali membuat polisi sulit mencari

Drama Pelarian Koruptor Rp 18 Miliar, Ubah Nama Dua Kali Hingga Kerja Serabutan Agar Tak Dicurigai
Kejati Kalimantan Timur menunjukkan tersagka korupsi Dandi usai berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama 2 tahun. | jabar.tribunnews.com

Pencarian Dandi pun diakui mengalami sejumlah rintangan dan kesulitan. Kepala Kejari Bontang Agus Kurniawan menyebutkan jika Dandi sempat mengganti namanya selama pelarian menjadi Deni Priyono.

Selain itu, Dandi juga melakukan upaya agar tidak menimbulkan kecuriagaan polisi dengan bekerja secara serabutan hingga menjadi tukan ojek online.

“Selama pelariannya, tersangka menghilangkan jejak dengan mengubah identitas diri, mengganti nama, sehingga Kejari Bontang sempat kesulitan menelusuri,” jelas Wakil Kepala Kejati Kaltim Sarjono Turin.

Artikel Lainnya

Keberhasilan polisi menangkap buron korupsi Rp 18 miliar bernama Dandi Piro Anggono menutup seluruh drama pelarian si pencuri uang rakyat.

Dandi pun berhasil menghilangkan jejaknya selama 2 tahun hingga akhirnya diamankan petugas di Madiun, Jawa Timur.

Semoga pelaku korupsi seperti Dandi diberikan hukum seberat-beratnya karena begitu tega mencuri uang rakyat demi kepentingan dirinya sendiri.

Tags :