Dituduh Rusak Merah Putih Hingga Ditembaki Gas Air Mata, Ini Pengakuan Mahasiswa Papua!

Dituduh Rusak Bendera Indonesia, Asrama Mahasiswa Papua Ditembaki Gas Air Mata Polisi
Ilustrasi: Penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. | tirto.id

Dituduh rusak bendera merah putih, 43 mahasiswa Papua ditembaki dengan gas air mata oleh aparat di Surabaya.

Peristiwa pengepungan dan penyerangan asrama mahasiswa Papua yang terjadi sejak Jum’at (16/8) hingga Sabtu (17/8) diawali dari adanya dugaan perusakan bendera merah putih di Surabaya, Jawa Timur.

Sejumlah mahasiswa Papua yang bertahan dan berlindung di dalam asrama akhirnya dipaksa keluar oleh anggota kepolisian dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Seperti apa pengakuan mahasiswa Papua yang diamankan usai peristiwa ini? Berikut laporannya.

1.

Mahasiswa Papua dikepung aparat hingga ormas

Dituduh Rusak Bendera Indonesia, Asrama Mahasiswa Papua Ditembaki Gas Air Mata Polisi
Infografis pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. | Keepo.me

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (19/8), Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta menjelaskan kronologi penyerangan dan pengepungan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.

Kronologi itu diungkap Surya usai mendapatkan informasi dari para mahasiswa Papua yang dikepung sejak Jum’at (16/8) sore oleh aparat dan sejumlah ormas.

“Mahasiswa yang sedang berkumpul di Asrama Kamasan Surabaya, dikepung oleh beberapa aparat. Saya tidak tahu apakah TNI, Polri. Tapi juga ada penyerangan dari Ormas reaksioner,”

2.

Polisi tuduh oknum mahasiswa Papua rusak bendera

Dituduh Rusak Bendera Indonesia, Asrama Mahasiswa Papua Ditembaki Gas Air Mata Polisi
Infografis pengepungan dan penyerangan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu (17/8). | Keepo.me

Surya lalu menjelaskan jika pengepungan yang terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya berawal dari adanya informasi perusakan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum mahasiwa Papua.

Polisi juga menuduh sejumlah mahasiswa yang ada di dalam Asrama Mahasiswa Papua sebagai pelakunya karena lokasi perusakan bendera berada di lokasi tersebut.

Namun, Surya mengungkapkan jika aparat kepolisian tidak melakukan konfirmasi dan dialog terlebih dahulu dengan para mahasiswa. Mereka langsung menyerang dengan tembakan gas air mata.

“Saya menyayangkan, pihak aparat yang ada di lokasi sebelumnya tidak melakukan proses penanyaan atau investigasi kepada mahasiswa di asrama terlebih dahulu. Bukan mengamankan, tapi malah menembakkan gas air mata,”

Baca Juga: Polisi dan TNI Diteror Tembakan Saat Olah TKP Pembunuhan Briptu Heidar, Peluru Berserakan!

3.

Mahasiswa Papua diteriaki makian bernada rasis hingga tak makan

Dituduh Rusak Bendera Indonesia, Asrama Mahasiswa Papua Ditembaki Gas Air Mata Polisi
Konferensi pers terkait peristiwa pengepungan dan penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. | www.cnnindonesia.com

Surya juga mengungkapkan jika mahasiswa Papua juga tidak hanya diserang secara fisik tapi juga mendapatkan ejekan bernada rasis.

Suasana tembakan gas air mata oleh polisi dan juga pengerahan anjing penjaga membuat para mahasiswa Papua yang terjebak di dalam asrama merasa tertekan serta ketakutan. Bahkan, sebanyak 43 mahasiswa yang berada di dalam asrama harus menahan lapar lantaran tak bisa kemana-mana.

“Penembakan gas air mata berkali-kali, dan juga perusakan fiber di pagar asrama. Makian bernada rasis pun terus dilakukan,”

“Mereka tidak makan dan minum semalaman, tidur di emperan lantai asrama yang masih ada gas air matanya. Tak bisa keluar karena dikepung, ada anjing penjaga, mereka takut,” jelas Surya saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).

Akibat aksi represif polisi, sebanyak lima orang mahasiswa Papua dikabarkan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Beranikan Diri Dekati dan Tolong Aiptu Erwin Usai Terbakar, Pelajar ini Tuai Pujian

4.

Polisi bebaskan para mahasiswa

Dituduh Rusak Bendera Indonesia, Asrama Mahasiswa Papua Ditembaki Gas Air Mata Polisi
Sejumlah mahasiswa Papua terlihat menyerahkan diri setelah bertahan usai dikepung polisi di Surabaya, Sabtu (17/8). | surabaya.tribunnews.com

Polisi pada akhirnya berhasil menerobos masuk dan menangkap sebanyak 43 mahasiswa yang dituduh melakukan perusakan bendera merah putih pada Sabtu (17/8).

Para mahasiswa langsung dimintai keterangan dan diinterogasi sebelum akhirnya dibebaskan kembali pada Minggu (18/8) dini hari karena belum terbukti melakukan perusakan bendera.

“Tadi malam sudah (dipulangkan) pukul 00.00 WIB, setelah selesai diperiksa semua dari 43 orang itu,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

Artikel Lainnya

Peristiwa pengepungan dan penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang dilakukan oleh aparat serta ormas jelas sangat disayangkan.

Hal ini tidak lepas dari adanya tindakan rasial dan represif yang dilakukan untuk menghakimi para mahasiswa Papua.

Semoga polisi bisa lebih menjunjung tinggi hak warga negara saat menyelesaikan persoalan seperti ini karena mahasiswa Papua juga bagian Republik Indonesia yang punya kedudukan sama.

Tags :