Dijanjikan Uang 100 Juta, 3 Oknum PPK Ditangkap Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra!

Oknum PPK Ditangkap Polisi Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Jajaran Polres Siluma, Bengkulu berhasil melakukan penangkapan pada tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulo Talo yang melakukan kecurangan Pemilu, Kamis (16/5). | regional.kompas.com

Polisi berhasil mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh PPK di Bengkulu.

Tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulo Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga melakukan manipulasi data seorang calon legislatiif Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.

Para pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Seluma bernama Aziz Nugroho, Andi Lala, dan Arizona. Mereka ditangkap saat melarikan diri menuju Jakarta.

Lalu, praktik kecurangan pemilu seperti apa yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian?

1.

Ditangkap di Jakarta

Oknum PPK Ditangkap Polisi Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Merthadana | tribratanewsbengkulu.com

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/5), ketiga pelaku kecurangan Pemilu sempat mencoba melarikan diri menuju Jakarta setelah melakukan manipulasi data perolehan suara di Bengkulu.

Namun, tidak berselang lama ketiganya berhasil diringkus di kawasan mal Jakarta Selatan setelah Polres Seluma bekerja sama dengan Jatanras Polda Metro Jaya.

“Mereka ini sempat melarikan diri ke Jakarta dan dapat ditangkap anggota dan dibantu oleh Polda Metro Jaya,” terang Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana.

2.

Gelembungkan suara Caleg Gerindra

Oknum PPK Ditangkap Polisi Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Jajaran Polres Seluma saat menunjukan bukti tindak pidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh tiga oknum PPK Ulo Talo, Kamis (16/5). | bengkulu.antaranews.com

Ketiganya pun diduga melakukan praktik curang dengan memanipulasi suara seorang calon legislatif DRP RI asal Partai Gerindra bernama Lia Lastari.

Suara Lia yang awalnya hanya memperoleh 185 suara akhirnya menggelembung menjadi 1.137 suara. Praktik ini dilakukan dengan cara mengubah semua kertas baik dari C1 palno hingga DA1 plano.

“Mereka kami amankan karena telah memanipulasi suara salah satu caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra,” ucap AKBP Dana.

Baca Juga: BPN Ancam Tarik Saksinya dari Rekapitulasi, Apa Pengaruhnya Bagi Proses Pemilu?

3.

Dijanjikan uang 100 juta

Oknum PPK Ditangkap Polisi Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Petugas Polres Seluma bersama Jatanras Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan oknum PPK Ulo Talo di Jakarta, Kamis (16/5). | daerah.sindonews.com

Ketiga pelaku pun mengakui jika dari praktik curang tersebut mereka akan diberi uang sebesar Rp 100 juta oleh seorang elite politik yang kini sedang menjadi buruan Polres Seluma, Bengkulu.

Para pelaku pun diketahui sudah menerima uang sebesar Rp 55 juta dan telah digunakan untuk melarikan diri menuju Jakarta dan berfoya-foya.

“Uang yang telah mereka terima sekitar Rp 55 juta dan telah mereka gunakan untuk berfoya-foya serta kabur ke Jakarta,” jelas AKBP Dana.

Baca Juga: Sebut Curang dan Tidak Adil, Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019, TKN : Harusnya Malu

4.

Ancaman 2 tahun penjara

Oknum PPK Ditangkap Polisi Setelah Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Ilustrasi Penjara. | www.opinion.com.bo

Akibat ulah melakukan penggelembungan dan manipulasi suara, ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 551 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tindak pidana pelanggaran Pemilu.

Mereka pun terancam harus mendekam dibalik jeruji penjara dengan hukuman paling berat selama 2 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp 24 juta.

Artikel Lainnya

Isu kecurangan Pemilu memang menjadi salah satu topik yang sedang banyak diperbincangkan oleh masyarkat Indonesia.

Banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum panitia memang sangat disayangkan karena sudah menciderai demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia.

Semoga pihak kepolisian dan Bawaslu bisa memberikan sikap tegas pada caleg yang melakukan kecurangan dan panitia yang terlibat dalam kasus pelanggaran pemilu seperti ini.

Tags :