Dicopot Akibat Istri Julid Pada Wiranto, Eks Dandim Kendari: Saya Ikhlas Terima Putusan Komandan!
14 Oktober 2019 by Titis HaryoEks Dandim Kendari yang dicopot akibat ulah julid istri pada Wiranto menerima keputusan dengan ikhlas.
Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatan setelah istrinya berulah dengan berkomentar julid pada Menko Polhukam Wiranto.
Bukan hanya hukuman administratif saja, Koloner Hendi juga harus mendapatkan hukuman penahanan ringan selama 14 hari karena dinyatakan bersalah pada pelanggaran hukum disiplin militer TNI AD.
Bagaimana sikap Kolonel Hendi terkait pencopotan jabatannya ini? Berikut laporannya.
Kolonel Hendi dicopot dari jabatan Dandim akibat ulah istri
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/10), Kolonel Hendi harus menerima kenyataan pahit dicopot dari jabatan Dandim yang baru dijabatnya selama tiba bulan.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga di Balik Kematian Akbar Alamsyah, Dijadikan Tersangka Saat Sedang Koma
Keputusan yang sempat disebut sangat mendadak itu diambil oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa setelah komentar negatif istri Kolonel Hendi menghebohkan jagat media sosial.
Dalam unggahan Facebook, istri Kolonel Hendi bernama Irma Zulkifli Nasution menanggapi kabar penusukan yang terjadi pada Menko Polhukam Wiranto.
“Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang,” tulis istri Kolonel Hendi.
Akibat unggahan itu, Kolonel Hendi dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Baca Juga: Pidato Soal Gaji Kecil Guru, Mendikbud: Nikmati Saja Nanti Masuk Surga
Eks Dandim terima seluruh keputusan dari KSAD
Kolonel Hendi pun angkat bicara terkait pencopotan jabatan Dandim yang dialaminya. Dia mengaku ikhlas dan meneruma seluruh keputusan pimpinan TNI AD.
“Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan,”
Hendi yang juga pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia menegaskan jika kesetiaannya membuatnya siap menerima seluruh keputusan jajaran TNI.
“Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando,” lanjutnya.
Baca Juga: Begini Sejarah Kunai, Senjata Ninja Mirip Punya Naruto Yang Dipakai Menusuk Wiranto!
Pernyataan ini disampaikan oleh Kolonel Hendi saat melakukan serah terima jabatan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10).
Saat itu, Kolonel Hendi juga didampingi oleh istrinya. Keputusan pencopotan itu pun sempat membuat istri Kolonel Hendi menitikan air mata.
Peristiwa pencopotan jabatan Dandim pada Kolonel Hendi memang sedang menjadi sorotan publik. Hal ini tidak lepas dari ulah sang istri yang terbukti memberikan komentar negatif terkait tragedi penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Akibat tindakan tidak terpuji itu, Kolonel Hendi dinyatakan bersalah melanggar hukum disiplin militer dan harus menerima penahanan ringan selama 14 hari.
Semoga kejadian ini bisa menjadi contoh pada semua orang agar selalu berhati-hati dalam menggunakan sosial media, karena jarimu bisa menjadi harimaumu.