Diburu di India, Zakir Naik Didakwa Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 400 miliar
07 Mei 2019 by LukyaniZakir Naik kerap bermasalah dengan pemerintah India
Nama Zakir Naik dikenal sebagai penceramah yang cukup populer di Indonesia. Berbagai video ceramahnya yang diunggah di media sosial selalu diburu. Kali ini Zakir Naik tengah terlilit sebuah kasus.
Pengadilan di India mendakwa Zakir Naik atas tuduhan pencucian uang senilai Rp 400 miliar. Adapun tuduhan ini bukan kali pertama dituduhkan India kepada penceramah yang saat ini menetap di Malaysia tersebut.
Zakir Naik dan tuduhan pencucian uang
Sebagaimana yang diberitakan oleh Times of India, tuduhan penyucian uang dijatuhkan pengadilan khusus di Mumbai pada Kamis, 2 Mei 2019, kepada Zakir Naik.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan (ED), badan penyelidikan kejahatan finansial India, Zakir Naik melakukan pencucian uang hingga 193 crore rupee atau sekitar Rp 400 miliar.
Bukan hanya itu, Zakir Naik juga dituduh membeli aset properti secara tidak resmi di berbagai negara. Berdasarkan penyelidikan ED, Zakir Naik menggunakan dana dari sumber yang mencurigakan untuk membeli sejumlah properti dan mendanai ceramahnya yang dinilai “memprovokasi’.
ED mengatakan bahwa ceramah yang disampaikan Zakir Naik berpotensi menginspirasi dan mendorong para pemudia muslim di India melakukan tindakan melanggar hukum dan terorisme. “Pemikirannya menciptakan ketidakharmonisan antar keyakinan dan menciptakan kebencian di antara orang-orang dari agama yang berbeda,” ujar ED.
Zakir Naik diboikot di sejumlah negara
Terkait dakwaan yang dijatuhkan atas dirinya, Zakir Naik hingga saat ini belum memberikan komentar. Ini bukan pertama kalinya Zakir Naik terlibat masalah hukum di India. Sebelumnya, India pun pernah merilis surat penangkapan untuk Zakir Naik atas tuduhan pencucian uang dan menginspirasi serangan teror.
Zakir Naik, penceramah perbandingan agama ini sejak tahun 2016 tidak kembali ke India dan memilih untuk menetap di Malaysia. Meski diburu di India, nyatanya Zakir Naik masih bebas berceramah di berbagai tempat. Zakir Naik pun pernah menggelar ceramah di berbagai kota di Indonesia pada tahun 2017 lalu. Acara ceramah ini pun didatangi oleh ribuan jamaah.
Sementara itu, ada sejumlah negara yang melarang Zakir Naik berceramah, seperti Inggris, Kanada, dan Bangladesh. Stasiun televisinya, Peace TV juga dilarang tayang di Sri Lanka menyusul tragedi pengeboman pada bulan Lalu.
Malaysia memberikan status permanent resident untuk Zakir Naik
Meski dilarang di sejumlah negara, Zakir Naik mendapatkan status permanent resident dari Malaysia dan kerap melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Pemerintah Malaysia menilai tidak ada yang salah dari yang disampaikan Zakir Naik dalam ceramahnya, sehingga ia boleh menetap di Malaysia selama yang ia inginkan.
Pada bulan Maret Lalu, Menteri Urusan Islam Malaysia mengundang Zakir Naik. Menteri Mujahid Yusof Rawa mengatakan bahwa Zakir Naik adalah sosok yang sangat menginspirasi.
Zakir Naik pun beberapa kali sudah membantah tuduhan terorisme yang ditujukan untuk dirinya. Kepada media Malaysia, Zakir Naik mengatakan bisa jadi orang-orang yang sering menuduh dirinya teroris adalah teroris itu sendiri.
Zakir Naik dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pemberontakan apa pun atau melakukan tindakan terorisme. Menurutnya, ia hanya menyampaikan pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat luas melalui ceramahnya.