Dianggap Lalai Antisipasi Corona, Jokowi Resmi Digugat. Diminta Bayar Rp 10 Milyar!
02 April 2020 by Titis HaryoPresiden Jokowi dinilai sudah membuat 260 juta nyawa warga Indonesia terancam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran dianggap lalai dalam mengantisipasi datangnya wabah virus corona atau Covid-19 pada Rabu (1/4) lalu.
Gugatan class action ini diajukan oleh Enggal Pramukty yang mengaku sebagai kelompok pedagang eceran yang dirugikan akibat lambatnya langkah penanganan corona oleh pemerintah. Akibatnya, nyawa 260 juta warga Indonesia terancam akibat virus ini.
Berikut laporan lengkapnya
Presiden Jokowi resmi digugat karena corona
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/4), gugatan class action yang diajukan oleh Enggal ini merupakan kali pertama pemerintah digugat karena wabah corona
Enggal sendiri mengatakan Presiden Jokowi sudah membuat kelalaian yang fatal dalam mengantisipasi kedatangan virus dari Wuhan tersebut.
Baca Juga: Diduga Corona, Warga Tolak Jenazah Eks Anggota DPRD. Ketua RW: Jangan Dikubur Di Sini!
“Saya menggugat Presiden jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19,”
Gugatan tersebut pun sudah terdaftar di pengadilan dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.
Jokowi dinilai lebih pentingkan investasi
Dia pun mengaku kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia pada awal masuknya wabah corona malah menganggap remeh.
Bahkan, pemerintah dinilai terlalu mementingkan ekonomi dari pada keselamatan warga.
Baca Juga: Dari “Local Lockdown” Hingga Darurat Sipil, Solusi atau Masalah Baru?
Padahal dia merasa bahwa pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mencegah kasus corona agar tidak meluas dan memburuk.
“Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi,”
“Bagi pemerintah Tiongkok, nyawa rakyatnya jauh lebih dari pada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi,” tegasnya.
Enggal pun menyebut kebijakan Presiden Jokowi yang malah mementingkan investasi itu sebagai pelecehan akal sehat hingga akhirnya membawa sebuah malapetaka di tanah air.
Baca Juga: Setelah Ciu, Polisi Bakal Sulap Arak Bali Jadi Disinfektan. Netizen: Kalo Bisa Dioplos Pake Anggur!
Pedagang eceran alami kerugian besar
Enggal juga menjelaskan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut malah makin membuat ekonomi Indonesia terpuruk bahkan para pedagang kecil ikut terkena imbasnya.
“Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani Covid-19, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMK lainnya masih bisa mencari nafkah,”
Kerugian besar yang dialami oleh para pedagang juga menuntut Jokowi memberikan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar dan Rp 20 juta.
“Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan, sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal Covid-19, lihat menteri di TV masih bercanda-canda,” tegasnya.
Mewabahnya virus corona di Indonesia ternyata kini membawa dampak buruk bagi pemerintahan. Tidak hanya terjadi ancaman di sektor makro, Presiden Jokowi kini juga harus digugat oleh kelompok pedagang UMKM.
Mereka menganggap Presiden Jokowi telah lalai dalan mengantisipasi datangnya wabah corona di tanah air. Bahkan, kebijakan di awal wabah dinilai sebagai bentuk pelecehan akal sehat.
Semoga masalah ini bisa segera di selesaikan dengan baik sehingga wabah corona bisa segera mereda dan semua pihak bisa kembali beraktivitas seperti semula. Mari tetap jaga diri bersama-sama.