Cegah Adegan Ranjang dan Sadisme, KPI Akan Awasi Youtube dan Netflix!

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan pengawasan ke sejumlah platform streaming seperti Netflix, Youtube, dan Facebook. | keepo.me

KPI akan semakin ketat mengawasi Netflix dan Youtube untuk cegah penyiaran adegan ranjang dan sadisme ke masyarakat.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meningkatkan pengawasan konten ke sejumlah media streaming digital seperti Youtube, Netflix atau sejenisnya.

Tindakan ini dilakukan karena KPI menilai penyiaran di media streaming seperti Netflix sudah masuk dalam ranah pengawasan KPI dan harus dibebaskan dari konten tak layak tonton seperti adegan ranjang dan sadisme.

Lalu, seperti apa rencana KPI untuk mengawasi Netflix dan Youtube ya?

1.

Untuk mengatur norma di Netflix

Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis. | inipasti.com

Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan jika tindakan pengawasan pada Netflix dan Youtube diambil bukan untuk menghancurkan media streaming yang sedang digandrungi anak muda tersebut.

Dia menilai pengawasan dan pembuatan aturan baru pada Netflix dan Youtube untuk memastikan konten-konten siaran di dua media tersebut layak untuk ditonton dan sesuai dengan norma.

“Ke depan ini harus diatur TV streaming, TV di media baru. Semangatnya begitu, tapi enggak akan menghancurkan Netflix, TV di Youtube, bukan,” jelas Yuliandre dikutip dari Kumparan, Rabu (7/8).

“Tapi lebih kepada norma-norma apa saja sih yang harus kita guide ke depannya,” lanjutnya.

Baca Juga: PLN Potong Bonus Pegawai Untuk Bayar Kompensasi, Fadli Zon: Masa Pegawai Jadi Korban?

2.

Tak boleh ada adegan ranjang

Infografis rencana KPI lakukan pengawasan ke sejumlah konten milik Netflix dan Youtube. | Keepo.me

KPI sendiri menjelaskan jika aturan yang akan dibuat untuk mengawasi platform seperti Netflix dan Youtube hampir mirip dengan aturan TV berlangganan.

Netflix dan Youtube pun diminta untuk menyaring konten sesuai dengan kategorinya sehingga tidak boleh ada adegan ranjang dan sadisme yang disiarkan secara umum.

“Di Netflix kan ada yang namanya Parental Guide, anak-anak dilindungi. Sebenarnya (aturan pengawasan) sama seperti TV berlangganan. Itu kan mereka bayar tapi kan tetap diatur oleh KPI,” ujarnya.

“Enggak boleh juga adegan making love, buka-bukaan, tapi ciuman boleh,” jelas Yuliandre.

Dia juga menjelaskan jika konten-konten yang tidak boleh ditayangkan seperti bunuh diri, sadisme, hingga pembunuhan.

Baca Juga: Ijtima Ulama IV Sepakat Tegakkan Khilafah di NKRI, Istana: Ini Bukan Negara Islam!

3.

Semangat tayangan edukatif

Salah satu adegan film Stranger Things yang disiarkan oleh Netflix. | collider.com

Yuliandre juga menegaskan jika semangat yang diusung KPI adalah untuk menciptakan siaran edukatif yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.

Dia pun menolak jika rencana aturan untuk Netflix dan Youtube merupakan bentuk pembatasan dan pelarangan.

“Jadi semangatnya bareng-bareng lah kalau di Indonesia itu butuh konten yang edukatif, positif, bukan membatasi atau melarang ya,” jelas Yuliandre.

“Tapi ini semangat edukasi positif sehingga konten-konten positif bermunculan,” imbuhnya.

Artikel Lainnya

Rencana KPI yang akan melakukan pengawasan ketat dan membuat aturan khusus untuk Netflix dan Youtube memang menuai banyak reaksi dari masyarakat.

Hal ini tidak lepas dari kecenderungan masyarakat yang mulai beralih dari siaran konvensional ke platform streaming seperti Netflix dan Youtube.

Semoga langkah ini tidak membuat KPI kewalahan mengingat masih ada banyak siaran di TV lokal yang seharusnya lebih banyak diberikan perhatian dari pada konten platform berbayar seperti Netflix.

Tags :