Bupati Boyolali Benarkan Saksi 02 Soal Jalan Juwangi: Memang Bukan Aspal, Tapi Cor Beton
21 Juni 2019 by Titis HaryoPernyataan Bupati Boyolali ini menanggapi kesaksian Beti Kristiyana dalam sidang MK yang menyebut kondisi jalan Juwanggi tak beraspal.
Bupati Boyolali, Seno Samodro angkat bicara terkait pernyataan saksi tim Prabowo-Sandi, Beti Kristiyana yang mengungkap kondisi jalan Juwangi tidak beraspal dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu (19/6).
Seno membenarkan jika kondisi jalan di Juwangi memang tidak beraspal melainkan menggunakan rigid beton. Penggunaan beton ini merupakan hasil dari perbaikan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana penjelasan lengkap Bupati Boyolali terkait kondisi jalan tak beraspal di Juwangi?
Bupati akui tidak beraspal
Dilansir dari Detikcom, Kamis (20/6), Seno Samodro mengakui jika jalan di kecamatan Juwangi memang belom dilakukan pengaspalan.
Namun, dia menegaskan jika kecamatan yang berada di Boyolali Utara itu sedang dalam proses peningkatan dan pembangunan menggunakan rigid beton.
“Memang bukan aspal, tapi cor beton kok,” ucap Seno.
Juwangi sendiri disebut sebagai salah satu wilayah yang sedang menjadi konsentrasi pembangunan di wilayah Boyolali.
Baca Juga: Saksi 02 Sebut Jalan di Juwangi Tak Ada Aspal, Beredar Video yang Tunjukkan Keadaan Sebenarnya!
DPU-PR beberkan alasan jalan beton Juwangi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali juga membenarkan jika kondisi jalanan di kecamatan Juwangi masih belum beraspal dan berbentuk beton bertulang.
Penggunaan cor beton ini pun disebut untuk mengatasi kondisi tanah di wilayah Boyolali Utara yang berjenis tanah labih atau tanah bergerak.
“Jalan ke Juwangi tidak ada yang tanah, tidak aspal tapi rigid beton,” jelas Sekretaris DPU-PR Boyolali, Nyoto Widodo.
Baca Juga: Hakim MK Tak Temukan Bukti Fisik 17,5 Juta DPT Tak Wajar di Persidangan, Tim Prabowo Kesulitan?
Jalan Juwangi sudah diperbaiki
Jalan Juwangi yang disebut memiliki kondisi yang jelek oleh salah satu saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi disebut sudah mendapatkan perbaikan.
Hal ini setelah Nyoto menjelaskan jika sebelum Pemilu 2019 dilakukan dan sebelum lebaran, jalan Juwangi sudah mendapatkan perbaikan di sejumlah titik. Perbaikan ini pun disebut menggunakan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) milik DPU-PR Boyolali.
Perbaikan jalan Juwangi pun sudah masuk dalam anggaran perbaikan Pemerintah Kabupaten Boyolali tahun 2019 dengan anggaran dana mencapai Rp 5,5 miliar. Anggaran dana ini digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Karanggede-Juwangi.
Kesaksian Beti Kristiyana dalam persidangan sengketa pilpres di MK memang memancing banyak reaksi dari berbagai pihak setelah menyatakan kondisi jalan tak beraspal di wialayah Juwangi, Jawa Tengah.
Pihak-pihak terkait seperti Bupati Boyolali dan DPU-PR pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terkini jalanan di Juwangi yang ternyata memang tak beraspal melainkan menggunakan rigid beton.
Semoga penjelasan Bupati Boyolali ini bisa menjernihkan perdebatan terkait kondisi jalan Juwangi yang tidak beraspal dan sedang dalam proses perbaikan menggunakan cor beton.