Beredar Hoax Server KPU Di-Setting, Ini Lho Mekanisme Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang Sebenarnya!

Hoax Server KPU
Server KPU diisukan mengalami kebocoran data dan disetting menangkan paslon 01 | Keepo.me

Ketahui dulu sistemnya agar tak termakan hoax!

Menjelang hari pemilu di tanggal 17 April esok, kerap muncul berbagai hoax yang meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah hoax terkait server KPU yang disetting untuk memenangkan paslon 01 sebanyak 57 persen suara.

Hoax ini pertama kali berasal dari sebuah rekaman video yang menggambarkan sejumlah orang sedang berkumpul di suatu ruangan. Di sana, seorang pria berbaju gelap menyampaikan pernyataan tentang rencana KPU untuk mengatur suara pilpres dan kebocoran server KPU.

Video ini lantas viral di Facebook dengan berbagai narasi tambahan terkait kecurangan KPU dalam rencananya memenangkan paslon 01.

Tersebarnya hoax ini pun memunculkan pertanyaan, bagaimana mekanisme penghitungan suara KPU pada pemilu 2019 ini? Apakah memang benar memanfaatkan server yang bisa disetting sedemikian rupa untuk memenangkan paslon tertentu?

Hoax Server KPU
Sistem penghitungan suara yang digunakan dalam pemilu 2019 esok | Keepo.me

Pemilu 2019 menurut KPU masih menggunakan sistem penghitungan suara manual dan berjenjang. Sehingga penghitungan suara akan dilakukan di tiap TPS secara manual dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat yang ada di sana.

Hasil penghitungan tiap TPS ini lantas akan direkapitulasi secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten atau kota, lalu provinsi dan terakhir secara nasional. Proses rekapitulasi menurut KPU dapat disimak lewat aplikasi SITUNG.

Aplikasi SITUNG ini sudah digunakan dan disosialisasikan oleh KPU sejak pemilu 2014. Kali ini, SITUNG pun akan dipergunakan untuk memindai formulir pemilih dan menampilkan hasil rekapitulasi dari tiap wilayah secara lebih cepat.

Sehingga jelas bahwa penghitungan suara pemilu 2019 esok bisa kita awasi secara langsung untuk menghindari kecurangan. Baik dengan mengawasi proses penghitungan suara di TPS maupun lewat aplikasi SITUNG.

Artikel Lainnya

Menanggapi Hoax tersebut, KPU pun mengklarifikasi bahwa tidak ada server KPU yang terletak di Singapura. Semua server KPU berada di Indonesia demi menjaga keamanannya. Selain itu, KPU juga tak mengalami kebocoran data seperti yang disebut dalam video.

Hoax ini pun dilaporkan oleh KPU ke Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut dan mereka yang terlibat di dalamnya agar diurus secara hukum. Hingga kini, polisi telah mengamankan dua tersangka buzzer yang diduga memviralkan video hoax tersebut. Keduanya kini terancam penjara 4 tahun.

Nah, untuk menghindari kecurigaan akan praktik curang dalam pemilu 17 April esok, yuk bersama awasi proses penghitungan suara di TPS!

Tags :