Bayi Pengantin ISIS Shamima Begum Meninggal Dunia, Pemerintah Inggris Dicap Pembunuh!
12 Maret 2019 by LukyaniBanyak pihak yang menyalahkan pemerintah Inggris
Sebuah kabar kembali datang dari Shamima Begum, remaja Inggris yang menjadi pengantin ISIS. Sebelumnya, otoritas Inggris telah mengeluarkan surat terkait pencabutan status kewarganegaraan Shamima. Pihak keluarga Shamima merasa sangat kecewa dengan keputusan otoritas Inggris.
Kini, Inggris kian dikecam atas keputusanna itu setelah bayi yang dilahirkan Shamima meninggal dunia.
Kecaman dari berbagai pihak
Shamima Begum adalah warga negara Inggris keturunan Bangladesh yang kabur ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS sejak usianya masih 15 tahun. Selama menjadi anggota ISIS, Shamima menjadi istri dari seorang militan ISIS asal Belanda.
Beberapa waktu yang lalu, Shamima melahirkan anak ketiganya. Naasnya, bayi Shamima meregang nyawa karena infeksi paru-paru di usianya yang baru tiga pekan. Bayi Shamima meninggal dunia pada Jumat, 8 Maret 2019.
Kejadian yang menimpa Shamima ini pun menuai kecaman untuk pemerintah Inggris. Sebagaimana diwartakan oleh Reuters, Minggu (10/3), partai oposisi Inggris menyebut bahwa tindakan pemerintah Inggris meninggalkan seorang bayi tak berdosa di kamp pengungsian yang memiliki angka kematian bayi tinggi adalah tindakan yang sangat kejam.
Tidak hanya itu, Diane Abbott, anggota parlemen Inggris dari Partai Konservatif pun ikut berpendapat. Adapun Partai Konservatif adalah partai yang saat ini berkuasa di Inggris. Menurut Abbott, kematian tragis bayi Shamima adalah noda pada hati nurani pemerintah.
“Kementerian Dalam Negeri Inggris sudah gagal dalam menangani kasus Shamima Begum dan dia mempunyai banyak pertanyaan untuk dijawab,” ujar Abbott, dikutip dari Tempo.co, Senin (11/3).
Tanggapan pemerintah Inggris
Terkait hal ini, pemerintah Inggris pun memberikan tanggapannya. Melalui juru bicara, pemerintah Inggris mengatakan akan terus melanjutkan upaya mereka untuk mencegah warga negaranya terlibat dalam terorisme.
“Kematian setiap anak kecil itu sangat tragis dan sangat menyedihkan bagi anggota keluarga. Kementerian Luar Negeri telah konsisten memperingatkan larangan bepergian ke Suriah sejak April 2011. Pemerintah akan terus melanjutkan apapun yang bisa kami lakukan untuk mencegah warga negara kami terperosok dalam terorisme dan bepergian ke zona-zona konflik berbahaya,” ujar juru bicara pemerintah Inggris, dikutip dari Reuters.
Tim pengacara keluarga Shamima pun sudah membenarkan kabar mengenai kematian anak ketiga Shamima. Sebelumnya, pihak keluarga menolak memberikan keteringan dan mengaku belum mengetahui mengenai kabar tersebut.
Menteri Dalam Negeri Inggris memprioritaskan keselamatan warga Inggris
Kasus Shamima Begum ini memperlihatkan rumitnya persoalan yang dihadapi pemerintah suatu negara ketika dihadapkan pada pertimbangan hukum, keamanan, dan konsekuensi etika jika mantan anggota kelompok teroris ingin kembali pulang.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid, yakin keputusan mencabut status kewarganegaraan Shamima diambil dengan landasan keamanan dan memprioritaskan keselamatan warga Inggris. Hasil survei pun menunjukkan bahwa keputusan Javid telah mendapatkan dukungan dari mayoritas warga Inggris.
Meski demikian, beberapa anggota parlemen Inggris, partai oposisi, dan pengacara HAM mengecam keputusan Javid. Phillip Lee, anggota Partai Konservatif Inggris, mengaku resah dengan keputusan Javid.
Menurutnya, Shamima sudah dengan jelas mengatakan alasannya ingin pulang ke Inggris dengan menggambarkan kengerian situasi di kamp penampungan. Shamima adalah warga negara Inggris, sehingga pemerintah Inggris mempunyai tanggung jawab atas hidup Shamima dan anaknya.
Shamima Begus menjadi pusat sorotan ketika ia mengatakan keinginannya untuk pulang ke Inggris. Shamima ingin pulang ke Inggris karena ia ingin menyelamatkan anak yang sedang dikandungnya.
Sebelumnya, Shamima kehilangan dua anaknya di kamp penahanan tersebut. Oleh sebab itu, keputusan Inggris mencabut kewarganegaraan Shamima dikecam karena dianggap menelantarkan anak yang tidak berdosa hingga meninggal dunia.