Banyak WNI Jadi Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok, Kemenlu RI Ambil Langkah Ini

Retno Marsudi | joss.co.id

Pengantin pesanan terindikasi sebagai kasus perdagangan manusia

Kabar mengenai WNI yang menjadi korban pengantin pesanan di China telah sampai di telinga pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah untuk menanggapi persoalan ini, yakni melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah Tiongkok.

1.

Koordinasi dengan pemerintah Kalimantan Barat

Retno Marsudi dan jajaran pemerintah Kalimantan Barat | www.republika.co.id

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Pontianak guna menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur serta Kapolda Kalimantan Barat, Walikota Singkawang, serta Bupati Sambas beserta para jajaran. Rapat ini diadakan untuk membahas masalah WNI yang menjadi korban pengantin pesanan di Tiongkok.

Menlu Retno secra khusus menyampaikan upaya pencegahan kasus kawin pesanan ini. Kasus kawin pesanan kerap melibatkan perempuan Indonesia yang sudah menikah dengan pria, dalam kasus ini adalah warga negara Tiongkok.

Hal tersebut dilakukan melalui sebuah agen perjodohan. Tentu kasus ini bukanlah masalah biasa karena terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan manusia, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2007.

Baca Juga: Ingkari Janji Politik, Wali Kota di Meksiko Diarak Keliling Kota Pakai Baju Wanita!

2.

Upaya pencegahan pengantin pesanan

Menlu Retno Marsudi bekerja sama dengan pemerintah Kalimantan Barat | www.voaindonesia.com

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri serta perwakilan yang ada di Tiongkok terus melakukan berbagai upaya untuk membawa pulang para WNI yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama periode bulan Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang sudah diatasi.

“Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif. Sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi puat dan daerah hulu dan hilir,” ucap Menlu Retno saat mengadakan sidang dengan jajaran pemerintahan Kalimantan Barat.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membuat kesepakatan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kasus pengantin pesanan. Salah satu upaya pencegahan adalah memperketat legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara. Tidak hanya itu, kampanye publik terkait modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu digalakkan.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Hong Kong kian Memanas, Indonesia Desak China Turun Tangan

3.

Kerjasama dengan pemerintah Tiongkok

WNI korban pengantin pesanan | www.mediasulsel.com

Tidak hanya bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah Indonesia pun melakukan kerja sama dengan pemerintah Tiongkok dalam langkah pencegahan perdagangan manusia. Pemerintah Indonesia meminta agar pemerintah Tiongkok memberikan penilaian yang seksama terhadap pernikahan antar WNI dan WN Tiongkok.

Pemerintah Indonesia dan Tiongkok pun berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum terhadap para penyalur, dalam hal ini adalah agen perjodohan, yang terlibat dalam perdagangan manusia dan melanggar hukum setempat.

Kunjungan Menlu Retno ke Kalimantan Barat pun bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari Tiongkok. Kedua korban itu berasal dari wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Artikel Lainnya

Rupanya bukan hanya WNI yang menjadi korban pengantin pesanan di Tiongkok. Kejadian ini juga menimpa gadis-gadis Pakistan, terutama yang beragama Kristen dan berasal dari kalangan bawah. Setelah hal ini mulai terkuak, pemerintah Pakistan pun berhasil menangkap delapan pria asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan perempuan ini.

Tags :