Bagai Singa Saat Ancam Bunuh Jokowi, Begitu Diciduk Letoi, Netizen: Ditangkep Kayak Ayam Sayur

Pria ancam bunuh Jokowi
Pria ancam bunuh Jokowi | pojoksatu.id

Di medsos singa, ditangkep ayam sayur...

Usai ditangkapnya Herwaman terkait video ancam penggal Jokowi beberapa waktu lalu, ternyat tak membuat haters Jokowi kapok, malah makin menjadi-jadi.

Dilansir dari pojoksatu, Jum'at (24/5/19), sebuah video yang baru-baru ini viral, video yang merekam pria besorban hijau itu memperlihatkan bagaimana marahnya layaknya macan asia! Sambil menggebu-nggebu, pria yang tidak diketahui identitasnya itu berkelarak akan membunuh Jokowi dan Wiranto.

“Hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, pengkhianat kau,” kelakarnya dengan suara sangat keras layaknya singa garang dan mata melotot.

Tanpa menunggu lama, video itu pun viral, pria bersorban hijau itu pun mendadak menjadi artis dunia maya, tak sedikit dari netizen yang membagikan videonya hingga tercium oleh pihak kepolisian.

Alhasil, pria berhidung mancung itu pun terciduk aparat, namun hal menggelikan terjadi, saat digelandang ke kantor polisi, kegarangannya bak raja macan asia itu tidak muncul atau bahkan menghilang sama sekali.

Saat polisi melakukan interogasi, pria itu terlihat letoi, wajahnya pucat pasi dan terlihat lemas, hal ini dibuktikan saat polisi meminta pria itu untuk mengulangi ucapannya, sambil mengucapkan kata 'pengkhianat' dan 'biadab'. Namun, ucapannya itu terdengar sangat lirih tidak segarang ucapannya di video.

Pria ancam bunuh Jokowi
Pria ancam bunuh Jokowi | www.youtube.com

Proses penangkapan pria ancam bunuh Jokowi ini tidak lepas dari peran netizen, viralnya video tersebut lantas dilaporkan oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi. Laporan Suhadi ini kemudian diteirma oleh pihak kepolisian dengan nomor polisi: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019.

Dalam pelaporan itu Suhadi melaporkan pria tersebut dengan tuduhan dugaan perkara Makar dan Pemufakatan Jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP JO Pasal 87 KUHP.

Suhadi berprinsip bahwa Presiden adalah simbol negara, karena itu, tidak baik jika ada yang mencoba untuk menghina ataupun mengancam nyawanya.

Untuk itu sebagai warga negara Indonesia dan sekaligus relawan 01, saya tidak rela jika seorang presiden diancam oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, kata Suhadi dalam rilisnya, Kamis (23/5).

Lebih lanjut Suhadi meminta, pihak kepolisian segera menindak orang-orang yang berani mengancam Presiden agar kedepannya hal seperti itu tidak terulang kembali.

Sehingga negara ini penuh dengan kedamaian dan kita tidak mendengar lagi kata caci maki yang sangat tidak sopan, kata Suhadi.

Ingat lho negara kita kan terkenal dengan sopan santun, tapi akhir akhir ini suana itu sudah menjadi hilang, tegas pengacara senior ini.

Tak cuma Suhadi, netizen pun ramai mengomentari video saat pria ancam bunuh Jokowi itu diinterogasi, tak sedikit dari netizen yang geram dengan aksi pria tersebut, berikut sederet komentarnya,

Sigit Setiyadi ketika mulut mendahului fikiran maka tiada berguna sesal kemudian..

Isaac Qasim Wkwkwkqkqk.. Saya kira ini habib Ternyata biadab

Gandha Ridwan Makan tu mulutmu yang mengaku islam tapi tak punya akhlak. Subhanallaah..siapa kah guru agamamu? Apakah mengajarkan hal yang demikian?

Kage bunshin dasar kambing congek.!!!! Sok 2an.....giliran ketangkap baru ketahuan nyalinya makanya mikirrrr.... Klo ngebacot jgn seenak perutmu rasain sekarang...

ki dukun Jangan sama persident terlalu berat resiko nya, mending duel sama rakyatnya kalou berani sini gwe duluan yg tebas kepala lho, jangan ngaku islam kalou tida punya ahlak...menghina sesama juga di larang apalagi menghina pemimpin kalou lho ga suka di pimpin jokowi ya keluar aja lho dari indonesia, jokowi itu menang karna di pilih rakyat,

Jyoan Moyo Wkwkwkwk, teriaknya beda.... di medsos singa, ditangkep ayam sayur.

Simak videonya berikut ini,

Artikel Lainnya

Video pria bersorban sambil mengancam akan membunuh Jokowi itu diduga dibuat sepulang dari aksi di sekitar Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu 22 Mei 2019.

Tags :