Apes Banget! 3 Anggota KPK Diamankan Warga Jember Usai Dikira Penculik Anak
05 Maret 2020 by Titis HaryoUntung nggak sampai ada aksi brutal dari warga.
Nasib apes menimpa 3 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dikepung dan ditangkap oleh warga Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Para anggota anti rasuah itu awalnya diduga sebagai penculik karena melakukan tindakan mencurigakan ditengah-tengah masyrakat. Namun, pada akhirnya masalah ini diselesaikan secara baik-baik setelah perwakilan KPK melakukan klarifikasi.
Lalau, bagaiamana peristiwa anggota KPK dikira penculik warga ini? Simak laporannya.
Anggota KPK dikira penculik oleh warga
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/3), Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason membenarkan adanya anggota KPK yang diamankan warga karena diduga sebagai penculik.
Jumbo menjelaskan kejadian terjadi pada pertengahan Februari 2020. Saat itu, warga mencurigai kedatangan mobil asing yang berkeliling di sekitar Desa Sukowono.
Baca Juga: Takut Kecolongan Corona, Kini Menteri yang Ingin Bertemu Jokowi Wajib Dicek Kesehatannya!
“Kejadiannya sekitar pertengahan Februari 2020. Sebelum ada warga Jember yang diperiksa ke Jakarta,” jelasnya.
“Tiga orang ini (anggota KPK) membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,”
Para warga yang sedang was-was karena maraknya isu penculikan di Desa Sukowono lantas mengamankan tiga orang ini dan dibawa ke Mapolres Jember.
“Akhirnya warga membawa ke Polsek Sukowono, lalu dibawa ke Mapolres Jember,” ungkap Jumbo.
Baca Juga: Merapi Erupsi Setinggi 6000 Meter, Boyolali Sampai Solo Diterjang Hujan Abu!
Anggota KPK sedang selidiki kasus korupsi di Sukowono
Kehadiran anggota KPK di Desa Sukowono sendiri sempat menjadi misteri karena datang secara diam-diam tanpa.
Ketiga anggota KPK itu lantas diinterogasi oleh anggota kepolisian bersama dengan Kepala Desa Sukowono hingga akhirnya melakukan klarifikasi dan mengungkap identitas aslinya.
“Kami koordinasi dengan pimpinan, memang dikonfirmasi benar ketiga orang ini adalah anggota KPK,”
Namun, polisi saat proses interogasi berlangsung tidak mengetahui apakah maksud para anggota KPK berkeliling di Desa Sukowono.
Baca Juga: Bikin Geram, Hindari Macet Deretan Mobil Pribadi Pilih Adu Banteng Sama Transjakarta!
“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” tegasnya.
Tak lama kemudian, beredar surat KPK RI tertanggal 18 Februari yang berisi tentang permintaan pada warga Jember untuk hadir di Gedung KPK.
Surat tersebut sebagai undangan klarifikasi terkait kejadian di Desa Sukowono dimana para anggota KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ditangkapnya 3 anggota KPK oleh warga lantaran dikira sebagai penculik anak akhirnya diklarifikasi oleh Polsek Jember.
Para anggota KPK itu dipastikan bukan penculik anak seperti yang dikhawatirkan oleh masyrakat Desa Sukowono.
Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi para institusi penegak hukum agar bisa tetap melakukan koordinasi yang apik supaya tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.