Akhirnya Kubu Prabowo-Sandi Bawa Berkotak-Kotak Barang Bukti ke MK! Kecurangan Terbukti?

Kotak-kotak yang diduga barang bukti dari Prabowo Sandi
Kotak-kotak yang diduga barang bukti dari Prabowo Sandi | nasional.kompas.com

Kecurangan terbukti?

Keakuratan data yang dimiliki oleh kubu 02 (Prabowo-Sandi), tentu sering dipertanyakan. Sebelumnya tentu kita pernah mendengar jika pasangan nomor urut 02 tersebut sempat melontarkan jika mereka seharusnya menang dengan total suara kurang lebih sekitar 62%.

Namun angka 62% ternyata tidak mampu bertahan, usai memplokamirkan kemenangan angka 62%, kini kubu 02, mengklaim jika mereka menang dengan angka 52%, namun seperti yang diduga sebelumnya, angka 52% juga bertahan sementara, yang paling gres! Prabowo-Sandi lewat kuasa hukum yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengklaim menang dengan raihan sebanyak 71.247.792 suara.

Melihat sering berubah-ubahnya klaim kemenangan dari kubu 02, tentu sangat tak mengherankan jika publik banyak yang dibuat bingung bahkan menilai jika klaim kemenangan kubu 02 hanyalah pepesan kosong.

Namun anggapan miring tersebut segera terpatahkan, manakala Tim Kuasa Hukum dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa puluhan kota yang digadang-gadang sebagai tambahan alat bukti yang akan dipakai dalam sidang sengketa pilpres. Jika dilihat dengan seksama, kotak-kotak itu diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia.

Dilansir dari kompas, (18/6/2019), menurut salah satu anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid mengatakan jika di dalam kotak terserbut terdapat bukti dari rekapitulasi hasil perhitungan suara dari berbagai provinsi di Indonesia.

Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain, ujar Luthfi di Gedung MK, Senin.

Kotak-kotak yang diduga barang bukti dari Prabowo Sandi
Kotak-kotak yang diduga barang bukti dari Prabowo Sandi | nasional.kompas.com

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan jika kotak-kotak yang di bawa oleh tiga truk besar itu adalah bukti tambahan yang belum diserrahkan ke MK pekan lalu. Luthfi juga menjelaskan jika sebenarnya yang ada 4 truk tapi yang tiba di MK hanya 3 truk yang datang sebelum pukul 17.00 WIB. Adapun, MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.

Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya, kata Luthfi.

Artikel Lainnya

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono mengatakan jika hari ini (17/6/2019) memang menjadi hari terakhir penyerahan barang bukti.

Namun jika pihak pemohon menginginkan tambahan alat bukti, ada baiknya diajukan penambahan waktu yang disampaikan kepada Majelis Hakim

(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim, jata Fajar.

Tags :