Setelah Pandemi Berakhir, Peminat CPNS Diprediksi Meroket Tajam: Gaji Aman dan Anti Dirumahkan

cpns pekerjaan aman selama pandemi
PNS adalah kunci? |

Keuangan tetap stabil, katanya...

Pandemi COVID-19 yang mulai ditanggapi serius oleh pemerintah sejak awal Maret 2020 ini mulai menunjukkan dampaknya di sektor ekonomi. Dari kacamata pekerja yang sebagian besar menjadikan gaji bulanan tersebut sebagai pegangan utama, ada banyak perubahan yang secara tidak langsung membuat pendapatannya ikut menurun.

Tidak sedikit pegawai tetap yang dirumahkan. Mereka tidak dipecat dan tidak menerima gaji. Selain terkesan seperti di-PHP, nyatanya keputusan ini juga berat diambil oleh sang pelaku usaha.

Tak berhenti di situ, tidak hanya satu dua orang yang diputus kontrak kerjanya tanpa diberikan kompensasi pesangon. Di momen sulit seperti ini, banyak yang mulai sadar dan memiliki niatan besar untuk ikut tes seleksi CPNS. Gaji bakal lancar, tunjangan tak ada kendala. Apakah menjadi PNS bisa menjadi solusi agar kondisi keuangan tetap stabil hingga pensiun?

Banyak perusahaan merumahkan pegawai, tak ada pemasukan

cpns pekerjaan aman selama pandemi
Gambar hanya ilustrasi | unsplash.com

Sebelumnya, mungkin sebagian dari kamu akan menolak untuk menjadi Aparatur Sipil Negara, atau ASN, lebih gamblangnya PNS. Dulu. Salah satu alasannya adalah gaji pokok yang diterima memiliki selisih jumlah yang jauh jika dibandingkan dengan bekerja di perusahaan swasta dan startup.

Anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Jika dibandingkan dengan hitungan kasar, rate minimal yang didapat ketika bekerja di perusahaan swasta besar dan multinasional mungkin lebih besar dari angka UMK. Tidak menutup kemungkinan berkali-kali lipat tergantung dari jabatan dan skill yang dimiliki.

Gaji pokok yang diterima PNS golongan III yang didominasi oleh sarjana pun mungkin saja jumlahnya tidak sebanyak itu. Bisa saja jumlahnya terbantu dengan adanya tunjangan sebagai tambahannya. Cairnya THR dan gaji ke-13 juga bisa menjadi pemasukan tambahan yang turun sekali dalam setahun.

Baca Juga: Dilema Mudik di Tengah Wabah: Dulu Mengalirkan Rezeki, Kini Pembawa Petaka?

Terbuai dengan rutinitas yang menghasilkan cuan melimpah, kadang membuat banyak orang tak memikirkan skenario buruk yang menimpanya. Salah satu contoh nyatanya sekarang ini adalah menyebarluasnya Coronavirus di tanah air. Virus yang membuat warga di dunia kalang kabut ini memberikan dampak besar bagi pelaku usaha dan pegawainya. Tak menutup kemungkinan perusahaan swasta yang selama ini kamu bangga-banggakan karena telah memberi gaji yang besar.

Kabar yang beredar akhir-akhir ini pun tak jauh dari keluhan tentang pekerjaan. Ada ribuan bahkan ratusan ribu karyawan yang merasakan imbas dari menurunnya omset perusahaan tempatnya bekerja. Tidak sedikit karyawan dan buruh yang dirumahkan, bahkan yang sedihnya lagi sampai di-PHK secara massal.

Kita ambil contoh kasus serupa yang terjadi di Jakarta. Dilansir dari Liputan6 (4/4), menurut data yang tercatat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta per 4 April 2020, terdapat ada 72.720 pekerja yang dirumahkan. 16.065 pekerja dan buruh di sana pun di-PHK. Sebagai kompensasinya, pemerintah pusat mempercepat pelaksanaan program Kartu Pra-kerja untuk memberikan pelatihan keterampilan dan insentif kepada karyawan yang masuk dalam daftar di atas.

Imbas dari merosotnya omset bisnis ini juga dirasakan oleh puluhan ribu pekerja yang ada di Jawa Barat. Dari data yang diambil dari Liputan6, dari 502 perusahaan di sana, 89,64% atau sekitar 400 perusahaan yang tercatat oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat merasakan dampak dari menyebarnya virus Corona ini. Setidaknya ada 40.433 pekerja yang dirumahkan dan 3.030 lainnya yang diputus hubungan kerja atau PHK.

Tersebar di beberapa kota dan kabupaten yang ada di Sukabumi, Bandung, Ciamis, hingga Bekasi, proses produksi dan distribusi yang tersendat sangat mempengaruhi cash flow perusahaan. Apabila tidak ada pemasukan, darimana bisa didapat dana untuk membayar upah pegawainya?

Meski begitu, pemerintah Jawa Barat berinisiatif untuk mengalokasikan dana untuk menanggulangi dampak ekonomi ini. Mereka yang dirumahkan dan di-PHK kabarnya akan diberi bantuan pangan dan bisa ambil bagian untuk bekerja di proyek pemerintah.

Jakarta dan Jawa Barat hanya dua contohnya. Masih ada banyak lay off karyawan di kota dan daerah lainnya yang kabarnya tidak terendus media. Mungkin saja ada karyawan yang statusnya “aman” dan bisa work from home yang merasakan dampak lainnya, adanya pemotongan tunjangan transportasi dan makan siang misalnya.

Tidak bisa disebutkan secara detail, tapi yang jelas dampak ekonomi di ranah bisnis tanah air seperti sedang goyah. Yang dulunya bangga punya gaji besar pun banyak yang terombang-ambing nasibnya. Bagaimana dengan nasib PNS? Oh, santai saja. Gaji tetap aman, bisa WFH jika kondisi memungkinkan, dan tidak akan dipecat selama tidak melanggar etika bekerja yang sudah ada. Menyoal THR pun tak perlu khawatir.

Selain gaji, THR juga menjadi abu-abu

cpns pekerjaan aman selama pandemi
Tunjangan Hari Raya | unsplash.com

Bagi yang masih bisa bekerja di tengah keadaan yang entah kapan akan membaiknya, mendapat transferan gaji tepat waktu seperti jadi hal yang harus disyukuri. Meski mungkin ada jumlah yang dikurangi karena tak ada uang transportasi dan anggaran makan siang, tak apa. Mengetahui kondisi keuangan di perusahaan yang mungkin saja ikut terdampak, tidak sedikit yang mulai kepikiran dengan tunjangan hari raya atau THR.

Tunjangan yang diberikan kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya ini memang sudah diatur dalam pertauran tertulis. Di antaranya ada di Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Terungkap! BNPB Sebut Kemenkes Tertutup Soal Data Corona dan Tak Sesuai Dengan Pemda

Dilansir dari CNBC, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan bahwa hak karyawan ini harus diberikan. Jika dilanggar, pihak perusahaan akan diberi sanksi. Dia menambahkan, jika perusahaan kesulitan memberikan tunjangan ini, ada dua prosedur yang akan dijalani. Pertama, pembayaran THR diberikan secara bertahap. Kedua, pembayaran THR akan ditangguhkan dalam jangka waktu yang sudah disepakati.

Mengingat kondisi ekonomi internal perusahaan sedang buruk, apakah THR yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini akan menjadi angan-angan semata pada tahun ini? Semoga harapanmu untuk bisa menerima THR tepat waktu bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Menjadi PNS = solusi keuangan stabil sampai pensiun?

cpns pekerjaan aman selama pandemi
@Carlacarlaninja | twitter.com

Ketika menjadi karyawan swasta membuatmu ketar-ketir soal THR, di bayanganmu pasti para PNS sedang bersantai sembari bekerja. Tidak ada kekhawatiran apa-apa karena tunjangan yang jumlahnya setara dengan jumlah satu kali gaji ini akan tetap masuk ke rekeningnya. Kebanyakan orang akan memikirkan hal tersebut.

Di momen yang penuh dengan ketidakpastian, para aparatur sipil ini mungkin bisa bekerja dengan tenang untuk melayani masyarakat tanpa perlu mengkhawatirkan opsi terburuk seperti yang dialami karyawan biasa. Hal ini turut membuat banyak orang membulatkan niat untuk mengikuti tes seleksi CPNS di kesempatan berikutnya.

Harapannya sederhana sebenarnya. Supaya bisa tetap bekerja, mendapat pemasukan tetap, dan tidak di-PHK jika pandemi seperti COVID-19 ini kembali terjadi dan merebak. Dari screenshot gambar di atas, kamu masih bisa membaca kelanjutan thread yang membuat profesi sebagai PNS memang menjanjikan. Tidak hanya disebut sebagai calon menantu idaman, gaji lancar, THR tak ada masalah, dan bisa bermain Zuma sebagai sumber hiburan saat di kantor.

Baca Juga: Corona Bikin Ekonomi Kembang Kempis, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dihapus!

Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan niatan tersebut. Toh pada dasarnya setiap orang memiliki tujuan dan target masing-masing untuk urusan pekerjaan dan cuan. Jika memang rezekinya, semesta pasti akan menggiring dirinya bisa menjadi PNS sampai tua. Tapi jangan senang dan ambisius dulu. Mari kembali lagi ke anggapan kalau menjadi PNS akan lancar untuk urusan tunjangan hari raya?

Sepertinya untuk 2020 ini para pegawai negeri sipil akan merasakan imbas yang sama dengan karyawan swasta lainnya dalam urusan THR. Dilansir dari Kumparan, THR dan Gaji ke-13 PNS ada di ujung tanduk. Bahkan terancam ditiadakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan adanya penurunan pendapatan negara yang diiringi dengan defisit APBN 2020 hingga 5,07%.

Jajaran Kementerian Keuangan dengan Presiden Jokowi masih mengkaji untuk mempertimbangkan cairnya THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Belum ada update dan keputusan resmi lebih lanjut tentang wacana ini. Jadi, yang bilang kalau menjadi PNS adalah solusi keuangan stabil di masa pandemi COVID-19, informasi ini akan mematahkan anggapanmu sebelumnya.

Bukan hanya pelaku bisnis dan pegawai swasta yang merugi, negara juga ikut defisit. Tak menutup kemungkinan imbasnya juga dialami oleh PNS yang digadang-gadang sebagai profesi yang “aman”. Prediksi tentang lonjakan jumlah peserta CPNS pun sepertinya juga tidak meleset. Peminatnya yang sedari dulu memang sudah banyak, akan bertambah banyak setelah berbagai pertimbangan di masa genting ini.

Untuk saat ini, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menjalankan pekerjaan dengan sepenuh hati untuk mendapatkan gaji. Jika kamu punya mindset sebagai pebisnis, kamu bisa side job yang bisnisnya merambah ke bidang yang punya peminat tinggi. Misalnya bahan makanan, jualan online, bahlan ikut menjual masker kain. Meski untungnya tak seberapa, jumlahnya bisa untuk membuat perutmu tidak kelaparan, ‘kan? Ingat, menjadi PNS bukan jadi satu-satunya solusi, kok.

Artikel Lainnya

Selain mencoba untuk menekuni side job dadakan, pandemi COVID-19 ini juga bisa jadi pengingat bahwa menyiapkan dana darurat itu penting. Terlepas dari pekerjaan dan seberapa besar jumlah gaji yang didapat, semua akan sia-sia jika kamu tidak memiliki uang darurat untuk menghidupi diri dan keluarga jika salah satu worst case di atas menimpamu.

Di saat seperti ini, kamu harus memastikan jumlah dana daruratnya bisa meng-cover kebutuhanmu selama 3-6 bulan ke depan. Rumus menghitung jumlah dana yang perlu disiapkan juga mudah, kok.

Dana darurat = jumlah pengeluaran bulanan x 6

Jika di antara kamu masih ada yang berkeinginan kuat untuk menjadi CPNS untuk menghindari dirumahkan dan di-PHK, tak ada salahnya untuk dicoba. Bukan hanya gaji yang menjamin kehidupan dan keluarga sampai rambut beruban, kamu juga harus pandai untuk mengelola keuangan supaya bisa bertahan hidup dengan keadaan yang bikin gonjang-ganjing seperti sekarang.

Mari kita doakan semoga pandemi Corona ini bisa segera berakhir. Tak ada salahnya memanjaatkan harapan supaya kondisi perekonomian internal perusahaan dan anggaran negara bisa membaik dan berangsur normal. Sudah rindu sekali ingin menjalani aktivitas dan pekerjaan seperti sedia kala tanpa merasa khawatir soal status pekerjaan dan keuangan!

Tags :