Nggak Kapok, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba. Ancaman Hukuman Hingga 20 Tahun

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo | keepo.me

Konsumsi narkoba udah kayak konsumsi makanan pokok ya.

Berita mengejutkan kembali datang dari Tio Pakusadewo. Aktor senior yang telah berperan di banyak film berkualitas itu kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Tio pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Namun, seolah belum jera, Tio kembali terjerat dan kini diancam hukuman yang lebih berat yaitu 20 tahun.

Mendengar kabar tersebut, banyak orang terkejut dan akhirnya bersimpati kepada Tio. Banyak juga yang menyesali Tio yang belum juga berhenti mengonsumsi narkoba. Tio yang ditangkap di rumahnya, kini sudah berada di kantor kepolisian.

BACA JUGA: Viral Video Mesum Mirip Dirinya, Cimoy Montok Ngegas: Lihat Sampai Habis, Dajjal!

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba | www.diadona.id

Terkait penangkapan aktor Tio Pakusadewo pada Selasa, 14 April 2020, pihak kepolisian telah mengungkap kronologinya. Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui akun Instagram Ditrenarkoba Polda Metro Jaya.

“Telah mengamankan pria berinisial TS aliat TP yang beralamat di Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tapi tinggal di Terogong, Jakarta Selatan, tempat yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yunus.

Saat menggeledah kediaman aktor senior tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, salah satunya adalah ganja.

BACA JUGA: Mengenal Rica Andriani, Selebgram yang Dinikahi Mantan Kapolsek Kembangan di Tengah Pandemi

“Barang bukti yang bersangkutan KTP, handphone, kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” tutur Kombes Pol Yunus.

Kejadian ini menjerat Tio sebagai pemakai dengan pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan demikian, Tio Pakusadewo terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba | www.grid.id

Tak hanya menangkap Tio beserta barang bukti, polisi juga telah menangkap pemasok ganja kepada Tio yang berinisial IG.

“Untuk pemasok ganja inisialnya adalah IG. IG ini baru saja tertangkap hari ini,” ungkap Kombes Pol Yunus.

BACA JUGA: Kehamilan Makin Besar, Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi dan Berubah Status Jadi Tersangka

Tak berhenti di situ, Kombes Pol Yunus mengatakan pihaknya masih berupaya menangkap pemasok ekstasi dan sabu untuk Tio.

“Kami masih melakukan pengejaran pada inisial R yang memasok sabu dan ekstasi,” ucap Kombes Pol Yunus.

Dari tes urine yang dilakukan, Tio dinyatakan terbukti mengonsumsi zat amphetamine dan methamphetamine. Polisi pun menduga Tio telah ketergantungan dengan narkoba.

“Dia memang mengonsumsi ganja dan sabu. Sabu dia bisa pakai seminggu sekali pengakuannya. Karena berdasarkan keterangannya, setiap bulan dia bisa beli sampai dua kali. Apakah beli pada R saja atau ada pemasok lain, kita masih pendalaman,” jelas Kombes Pol Yunus.

Artikel Lainnya

Bukan sekali ini saja Tio Pakusadewo berurusan dengan kasus narkoba. Namun berkali-kali diamankan, aktor senior ini tampaknya tak bisa lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.

Tags :