Ceraikan Istri Karena Susah Dididik, UAS Dikabarkan Akan Menikah Lagi?
12 Desember 2019 by Ade WismoyoMuncul sosok wanita asal Malaysia diduga calon istri UAS
Perceraian penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad dengan Mellyana Juniarti atau Mellya masih hangat jadi perbincangan publik. Setelah curhatan Mellya soal orang ketiga dalam rumah tangganya viral, kini muncul isu bahwa UAS akan mempersunting seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia.
Simpang siur soal penyebab perceraian mereka pun semakin ramai diperdebatkan. Baru-baru ini dikabarkan bahwa UAS menceraikan Mellya karena tak bisa dididik. Ada pula yang meyakini kehadiran orang ketiga adalah pemicu utamanya.
BACA JUGA: Heboh UAS Gugat Cerai Istrinya, Kuasa Hukum: Manusiawi
Penyebab perceraian UAS dan Mellya
Dilansir dari Detik.com, terungkap bahwa penyebab perceraian UAS dan Mellya adalah karena ketidakpuasan UAS pada sikap Mellya yang disebut susah dididik. Disebutkan bahwa Mellya bersikap tak patuh sebagai seorang istri. Salah satu ketidakpatuhannya adalah tak mau kenakan kerudung panjang.
Salah satu saksi juga menceritakan percekcokan keduanya saat UAS pulang berdakwah dan langsung disodori dengan HP oleh Mellya.
BACA JUGA: Curhat Karena Merasa Disudutkan, Mantan Istri UAS: Manusia Berilmu Tuan Giring Opini
"Kenapa saya baru pulang kamu sodorkan yang kurang enak. Bukannya sediakan kopi," ucap saksi tersebut menirukan perkataan UAS dikutip dari Detik.com.
Kabar rencana pernikahan di Thailand
Dilansir dari Detik.com, Mellya meyakini ada orang ketiga dalam kehidupan rumah tangganya dengan UAS. Dalam sidang perceraian, Mellya menunjukkan bukti percakapan WhatsApp UAS dengan seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia.
Isi percakapan yang disodorkan oleh Mellya membicarakan soal rencana pernikahan UAS dengan perempuan Malaysia berinisial LA tersebut. Keduanya disebut akan menggelar pernikahan di Thailand. Hal yang membuat Mellya sakit hati adalah perempuan dari negeri Jiran itu memanggil UAS dengan sebutan 'Abang' di saat orang lain memanggil dengan sapaan 'Ustaz'.
BACA JUGA: Mantan Istri UAS Singgung Nikah Siri dan Orang Ketiga, Nama Diana Tabrani Mencuat
Bantahan dari pengacara UAS
Dilansir dari Haibunda.com, kuasa hukum UAS, Hasan Basri menampik kabar LA sebagai orang ketiga yang menghancurkan biduk rumah tangga UAS dan Mellya. Berdasarkan penuturannya, kabar tersebut hanyalah isu belaka dan sudah dibantah di dalam persidangan.
"Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah," ucap Hasan Basri dikutip dari Haibunda.com.
Hasan juga tak membenarkan soal bukti-bukti tangkapan layar percakapan UAS dengan LA yang membahas soal rencana pernikahan di Thailand.
"Tidak ada seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan," tegasnya dikutip dari Haibunda.com.
Komentar warganet
Warganet tampaknya masih mengikuti perkembangan kasus perceraian UAS dan Mellya. Semenjak Mellya mengunggah curhatannya di media sosial, para warganet semakin penasaran dengan penyebab perceraian pasangan yang sudah dikaruniai satu orang anak laki-laki tersebut.
"Oalah ternyata gara-gara pelakor. Padahal banyak yang memuja ustad sebagai pria terhormat yang nggak mau dekat-dekat wanita bukan muhrimnya..Ternyata uhlalala," tulis warganet dengan akun Cocofrio.
"Nikah di Arab ok lah.. Ini nikah di Thailand, sana bukan negara Islam... apa enggak malu... habis nikah langsung lihat Tiger show...," tulis warganet dengan akun Wandy.
"Serapat-rapatnya sembunyikan bangkai akan tercium juga baunya... Kita lihat tahun depan aja..kelanjutan kisah si UAS...," tulis warganet dengan nama akun Riska.
Para netizen yang mengikuti kisah perceraian ini mulai berspekulasi soal kebenaran kabar hadirnya orang ketiga dan keinginan UAS untuk menikah lagi. Dalam kasus ini para warganet lebih cenderung berada di sisi Mellya sebagai pihak yang terzalimi. Curahan hati Mellya di media sosial pun ramai mendapat dukungan dan simpati dari warganet.
Kini, meskipun sudah diputus bercerai pada tanggal 3 Desember silam, kasus perceraian ini belum sepenuhnya selesai. Dijelaskan oleh kuasa hukum UAS bahwa masih ada upaya hukum lain sebagai tindak lanjut dari putusan perceraian.