4 Fakta Kasus Investasi Ilegal yang Menjerat Pablo Benua

Pablo Benua
Pablo Benua | keepo.me

Kasus penipuan yang melilit Pablo Benua kembali terungkap

Sosok Pablo Benua kian ramai diberitakan dengan segala kontroversinya. Setelah dikabarkan terlibat dalam kasus penipuan kendaraan, kini sederetan masalah Pablo kembali terungkap.

Suami dari Rey Utami itu rupanya terlilit beberapa kasus yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaian. Berikut adalah fakta kasus investasi ilegal yang melibatkan Pablo Benua.

1.

Kasus investasi ilegal

Pablo Benua
Pablo Benua dan Rey Utami | otomotifnet.gridoto.com

Pablo ternyata pernah terlilit masalah investasi ilegal alias investasi bodong melalui perusahaan yang ia pimpin, yakni PT Inti Benua Indonesia. Hal tersebut diungkap saat Satgas Waspada Investasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan siaran pers pada bulan Januari tahun 2017 silam.

Perusahaan Pablo ini bergelut di bidang bisnis yang menyerupai lembaga pembiayaan. Oleh sebab itu, perusahaan Pablo semestinya memiliki izin, namun ternyata PT Inti Benua Indonesia belum berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak OJK bersama Satgas Waspada Investigasi menemukan enam kegiatan usaha di perusahaan penawaran investasi yang tidak mengantongi izin dari otoritas manapun, sehingga produk yang ditawarkan jelas berpotensi merugikan konsumen. Salah satu dari enam perusahaan tersebut adalah perusahaan milik Pablo Benua.

Penemuan ini membuat perusahaan Pablo Benua dinyatakan sebagai perusahaan investasi ilegal yang harus segera menghentikan kegiatannya. Kegiatan keenam perusahaan yang dimaksud OJK dan Satgas Waspada Investasi ini rupanya sudah cukup lama dipantau, baik melalui media sosial, media cetak, maupun media elektronik.

BACA JUGA: Mengaku Istri Sah, Nia April Silalahi Bongkar Rahasia Pablo Benua

2.

Pablo mangkir dari panggilan OJK

Pablo Benua
Pablo Benua | www.beritasatu.com

OJK dan Satgas Waspada Investasi sudah berupaya memanggil Pablo Benua selaku pimpinan PT Inti Benua Indonesia, namun Pablo selalu mangkir dari panggilan tersebut. Pablo pertama kali dipanggil OJK dan Satgas Waspada Investasi pada 5 Oktober 2016.

OJK dan Satgas Waspada Investasi mengundang PT Inti Benua Indonesia untuk menjelaskan mengenai produk dan proses bisnis di PT Inti Benua Indonesia.

Kemudian pada 31 Oktober 2016, OJK dan Satgas Waspada Investasi kembali memanggil Pablo Benua yang juga lagi-lagi mangkir dari panggilan.

BACA JUGA: Laporan Pablo terhadap Fairuz dan Hotman Ditolak, Polisi: Buktinya Tidak Jelas

3.

Pengakuan korban investasi ilegal Pablo Benua

Pablo Benua
Petrus Ola Tupeng | www.insertlive.com

Salah satu korban investasi ilegal perusahaan Pablo Benua adalah Petrus Ola Tupeng. Petrus mengaku sangat kecewa. Apalagi selama ini Pablo tidak juga memberikan niat baik untuk bertanggung jawab menyelesaikann masalahnya dengan Petrus. Petrus mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Setelah melihat nama Pablo Benua wara-wiri di pemberitaan kasus Fairuz, Petrus masih berharap Pablo akan mendatanginya dan mengembalikan kerugian yang telah ia alami.

“Setiap saya lihat di TV, saya berdoa saja semoga dia dapat mempertanggung jawabkan apa yang ia lakukan. Saya berdoa dan berharap semua aset dia dijual di cabang di balikin lagi ke kita,” ungkap Petrus.

Petrus masih sangat berharap Pablo akan mengembalikan uangnya karena Petrus pun memiliki tanggung jawab pada rekan kerjanya yang lain. Adapun Petrus mulai mengenal Pablo di tahun 2016 lalu melalui seorang teman.

“Ini sistem yang menarik sebenarnya. Namanya hak guna pakai kendaraan. Mobil itu bisa dipakai selama 3 tahun, hanya membayar 54 persen dari OTR perusahaan. Setelahnya cuma bayar angsuran 10 persen. 3 tahun kemudian bisa ganti mobil lagi atau balik mobil plus 54 persen itu utuh balik,” jelas Petrus.

BACA JUGA: Arie Untung Ditipu 600 Juta oleh Suami Artis, Netizen: Inisialnya Pablo Benua?

4.

Korban tutup usaha karena penipuan Pablo Benua

Pablo Benua
Pablo Benua | www.insertlive.com

Akhirnya bisnis yang dijalankan Petrus di Kupang pun harus ditutup pada Desember 2016 karena pihak OJK dan Satgas Waspada Investasi telah menyatakan bahwa PT Inti Benua Indonesia masuk dalam daftar perusahaan investasi palsu.

Akhirnya Petrus pun berupaya mencari informasi hingga ke Jakarta, “Ternyata setelah di OJK ini benar investasi bodong. Kita coba menelusuri lagi ke belakang, SIUP-nya, aktenya ternyata semua palsu. Aktenya tidak terdaftar di notaris, NPWP juga tidak terdaftar. Semua palsu,” tutur Petrus.

Tentunya tak sedikit kerugian yang dialami Petrus. Ia pun telah berusaha menemui Pablo di Jakarta, namun Pablo pun selalu menghindari pertemuan dengan Petrus.

“Saya pulang dengan tangan kosong,” ujar Petrus.

Artikel Lainnya

Kasus investasi ilegal yang menjerat Pablo pun masih bergulir hingga saat ini. Pihak Petrus masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan kasusnya. Petrus masih berharap kerugiannya bisa terganti dan Pablo mendapatkan hukuman yang sesuai.

Tags :