Jadi Tersangka, Pablo Benua Ternyata Juga Tersangkut Kasus Ini
12 Juli 2019 by LukyaniPablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Fairuz A. Rafiq
Nama Pablo Benua dan Rey Utami turut tersangkut dalam laporan Fairuz A. Rafiq ke Polda Metro Jaya. Kini pasangan suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menyusul keputusan kepolisian tersebut, kediaman Pablo Benua dan Rey Utami yang berada di Sentul, Bogor, pun langsung digeledah polisi pada Kamis, 11 Juli 2019.
Saat proses penggeledehan kediaman Pablo Benua dann Rey Utami, polisi menemukan sesuatu yang ganjil. Mereka menemukan banyak sekali STNK di kediaman Pablo dan Rey. Bahkan, menurut keterangan polisi, STNK tersebut berjumlah puluhan.
“Kita temukan puluhan STNK. Setelah kita cek di ditreskrimum bahwa ada laporan, tentang penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo di situ,” ungkap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Liputan6.com.
Laporan yang ditemukan polisi tersebut rupanya sudah dibuat sejak satu tahun yang lalu, tepatnya dibuat pada 26 Februari 2018. Tidak hanya itu, tercatat pula laporan di Mabes Polri dengan nama terlapor Pablo Benua.
“Juga Pablo sebagai terlapor penipuan dan penggelapan yang juga masih dalam proses dilaporkan sekitar tahun 2017 juga ada di sana. Jadi kita masih mengecek semuanya,” papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Pihak kepolisian tidak hanya memeriksa lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Pablo Benua. Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pablo dan Rey mengenai kasusnya dengan Fairuz.
Setelah melakukan investigasi lebih dalam, polisi pun menemukan adanya indikasi unsur asusila dan pornografi dalam konten YouTube yang dibuat oleh Pablo dan Rey.
“Sekarang kita perdalam karena kita juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusila yang lain,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
“Terindikasi ada unsur pornografi dan asusila karena kita lihat beberapa vidieonya (Rey Utami dan Pablo Benua) itu gambar dan judulnya tidak bisa saya sampaikan di sini,” tambahnya.
BACA JUGA: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Galih Ditangkap Paksa Hingga Tim Kuasa Hukum Mundur
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua telah mengikuti pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Setelah pemeriksaan selesai, keduanya sempat mengalami kelelahan hingga harus dibawa ke Posdokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan pengobatan.