Dijanjikan Bayaran Fantastis per Episode, 25 Orang Kena Tipu Casting Sinetron Palsu!

ilustrasi
calon artis kena tipu sinetron palsu | www.palmbeachculture.com

Para calon artis ini kena tipu produser sinetron palsu

Sebanyak 25 calon artis di Kediri menjadi korban penipuan. Seorang pria yang biasa dipanggil bang Jay berpura-pura menjadi produser sebuah sinetron. Bang Jay yang bekerja sama dengan salah satu agensi di Kediri melakukan casting untuk sinetron palsu berjudul “Sajadah Cinta”.

Modusnya yaitu menarik bayaran untuk casting yang diadakan oleh pelaku. Para korban dijanjikan bayaran yang fantastis untuk tiap episode sinetron namun harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu.

Agar korban percaya, bang Jay juga mengadakan pawai untuk mempromosikan sinetron tersebut. Syuting pun telah dilakukan namun sinetron itu sampai saat ini tak pernah tayang di TV nasional seperti yang dijanjikan.

1.

Dijanjikan bayaran yang fantastis

ilustrasi
pelaku penipuan | regional.kompas.com

Robby Sudarsono atau yang biasa dipanggil Bang Jay cukup nekat melakukan aksi penipuannya. Kepada para korban yang berjumlah 25 orang dengan beragam usia ia menjanjikan akan memberi bayaran fantastis untuk setiap episode sinetron palsu "Sajadah Cinta".

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Kediri untuk diperiksa. Kepada polisi pelaku mengaku modus-modus apa saja yang ia lakukan untuk meyakinkan para korban.

Pria asal Bekasi yang pernah bekerja sebagai kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis ini awalnya mengaku sebagai produser. Ia melakukan casting untuk sinetron "Sajadah Cinta" dan memasang tarif untuk setiap peserta casting.

Setelah terpilih, para korban dijanjikan bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap episode. Namun korban harus membayar uang sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 20 juta tergantung berapa kali korban bermain dalam sinetron palsu itu.

"Pelaku ini mengaku sebagai produser, sutradara sedang syuting sinetron di Kediri. Lalu mencari pemain tambahan namun meminta sejumlah uang sebelum syuting. Nominal uang sesuai dengan jumlah berapa kali seri korban akan tampil," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, dilansir dari Detik.com.

Baca juga: Pria yang Makan Kucing Hidup-hidup Dipanggil "Abang Grandong"

2.

Korban diajak untuk lakukan pawai promo sinetron

ilustrasi
Pelaku ditangkap polisi | news.detik.com

Para korban sinetron palsu yang rata-rata pelajar perempuan itu tergiur dengan penawaran pelaku. Selain bayaran yang fantastis, pelaku juga menjanjikan sinetron tersebut akan tayang di dua televisi nasional Trans7 dan ANTV.

Para korban semakin yakin karena proses produksi syuting benar-benar dilakukan. Setidaknya ada 9 kali pengambilan gambar yang berlokasi di Kediri.

Tak hanya itu, para korban juga pernah diajak untuk pawai keliling Kediri untuk mempromosikan sinetron "Sajadah Cinta". Dengan menggunakan mobil bak terbuka, artis-artis lokal itu diarak keliling Kediri.

Sebelum pawai dilaksanakan, pelaku kembali meminta uang kepada para korban untuk membayar Rp 450 ribu per orang yang akan digunakan untuk keperluan dan atribut pawai promosi.

3.

Datangkan artis ibukota

ilustrasi
Datangkan artis ibukota | regional.kompas.com

Para korban tak menaruh curiga jika pelaku sudah menipu mereka karena artis ibukota didatangkan ke Kediri untuk proses syuting sinetron.

“Untuk meyakinkan diundang pula beberapa artis,” ujar Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anton Haryadi.

Salah satu artis ibukota, Adit, mengatakan tak menaruh curiga jika produksi sinetron "Sajadah Cinta" itu palsu karena dirinya mendapatkan bayaran syuting dari pelaku.

“Gaji diberikan. Kalau enggak kayak gitu (dibayar sesuai janji), saya juga bakal mencurigainya,” ujar Adit saat hadir dalam konferensi pers di Mapolres Kediri pada hari Senin (29/7) dilansir dari Kompas.com.

Setidaknya ada 7 artis ibukota yang ikut proses syuting sinetron. Namun hanya 5 artis yang bisa datang di Mapolres Kediri. Sedangkan 2 lainnya berhalangan untuk hadir.

Artikel Lainnya

Dari hasil menipu, pelaku meraup keuntungan Rp 280 juta dari uang yang dibayarkan dari para korban. Pelaku Bang Jay atau Robby Sudarsono dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tags :