Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara | regional.kompas.com

Situasi lagi susah kayak gini, malah mempermainkan orang lain.

YouTuber Ferdian Paleka akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank bantuan sembako berisi sampah. Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Diansir dari Kompas.com (6/5/2020), berdasarkan keterangan dari salah seorang rekan Ferdian berinisial T yang telah menyerahkan diri, Ulung menjelaskan bahwa semula niat Ferdian dan kawan-kawannya hanya iseng dengan membuat video prank berisi sampah dan batu. Nanum mereka tidak tahu jika aksi mereka akan berujung ke ranah hukum.

Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara | static.republika.co.id

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Baca Juga: Viral Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Mie Instan untuk Warga Tak Mampu, Isinya Uang Jutaan!

Ulung pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan hal serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Apalagi, video prank seperti itu berpotensi merugikan banyak orang. Konten prank seperti yang dilakukan oleh Ferdian jelas telah memberi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Menderita Penyakit Misterius, Wajah Pria di Medan 'Meleleh' dan Banyak Benjolan

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan petunjuk mengenai lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Heboh Fans Didi Kempot Menangis di Lantai RS, Warga Justru Lakukan Tindakan Tak Pantas Ini

Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Biar Kapok! Ditetapkan DPO, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara | www.harianhaluan.com

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

Baca Juga: Aksi Bagi-bagi Sembakonya Dibubarkan, Politikus Ini Mengamuk!

Perlu diketahui bahwa Ferdian Paleka menjadi kontroversi setelah sukses membuat heboh dunia maya dengan video prank terhadap waria. Dia memberikan bantuan sembako yang ternyata berisi sampah dan batu bata, kepada waria di Kota Bandung.

Video prank yang memancing kemarahan masyarakat itu sempat diunggah di akun YouTube Ferdian, sebelum akhirnya ia hapus. Dalam video tersebut, Ferdian mengisi kardus mie instan dengan batu serta tumpukan sampah.

Artikel Lainnya

Namun ketika hendak diberikan, Ferdian mengaku kepada sejumlah waria dan anak-anak bahwa kardus tersebut berisi sembako. Aksi tak terpuji itu dilakukan di malam hari oleh Ferdian dan juga teman-temannya. Mereka tampak begitu bahagia setelah sukses menipu para waria dan anak-anak.

Tags :