Walkot Makassar Edarkan Larangan Rayakan Valentine, Satpol PP Akan Pantau Penjualan Kondom
14 Februari 2020 by Mabruri Pudyas SalimHotel-hotel siap jadi sasaran razia.
Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya dianggap sebagai Hari Kasih Sayang oleh sebagian besar orang di seluruh dunia. Pada hari ini orang-orang akan merayakannya dengan cara memberikan hadiah berupa cokelat, bunga, dan sejenisnya kepada orang-orang yang mereka sayangi.
Di Indonesia sendiri, Hari Valentine dipahami dalam berbagai sudut pandang. Pada akhirnya perbedaan sudut pandang tersebut menimbulkan perdebatan tentang boleh tidaknya merayakan hari Valentine.
Dilansir dari CNN Indonesia (14/02/2020), Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb adalah salah satu yang melarang perayaan Hari Valentine. Larangan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran tanggal 10 Februari 2020 lalu.
Iqbal juga mengatakan bahwa Hari Valentine bukan merupakan budaya Indonesia. Kalaupun ada yang ingin merayakannya, Iqbal mengimbau untuk merayakannya dengan cara yang lebih positif.
Baca juga: Lagi Darurat Virus Corona, Pria Ini Malah Selundupkan Dendeng Tikus!
"Valentine memang bukan budaya kita, bukan budaya timur. Tetapi tidak bisa dipungkiri memang budaya ini sudah mengglobal, sehingga anak-anak kita, ABG-ABG kita tentu saja terpengaruh dengan budaya global itu," kata Iqbal di Makassar, Kamis (13/2/2020).
Menurut Iqbal, Hari Valentine tidak hanya bisa dirayakan dengan kekasih saja. Karena kasih sayang tidak hanya sebatas perasaan pada kekasih, Iqbal mengatakan bahwa Hari Valentine juga bisa dirayakan dengan menyantuni orang-orang yang membutuhkan.
"Berikanlah santunan kepada kaum dhuafa, memberi makan kepada kaum miskin, memberi makan kepada anak-anak terlantar, mengunjungi panti-panti jompo, isi dengan hal-hal yang positif. Bukan kepada pesta hura-hura yang mengarah kepada seks bebas dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Tak Punya Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Padang Kompak Curi Motor
Untuk mencegah Hari Valentine dirayakan dengan pesta seks bebas, Iqbal juga menegaskan Pemkot Makassar akan memperketat penjualan alat kontrasepsi kondom di minimarket.
"Kita membatasi penjualan kondom. Jadi tidak dipajang di tempat vulgar di minimarket sehingga gampang terlihat. Harus disimpan di tempat tersembunyi, sehingga kalau ada yang mau beli bertanya dulu kepada kasir, dan tentu saja harus memperlihatkan KTP," tuturnya.
Iqbal menyebut setiap minimarket sudah dipasangi surat edaran pembatasan penjualan kondom. Satpol PP akan memantau penjualan kondom di minimarket.
"Kita tetap akan pantau, Satpol PP akan memantau," tegasnya.