Viral! Tak Bisa Bayar Utang, Oknum Berjaket Ojol Rampas Ponsel Milik Anak Kecil
21 Juni 2019 by Mabruri Pudyas SalimBenar kata Bang Napi, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.
Belakangan ini moda transportasi ojek online kian menjadi primadona bagi masyarakat, tidak hanya bagi konsumennya saja, melainkan bagi para pencari kerja. Alhasil, sekarang banyak orang yang memilih driver online sebagai mata pencahariannya, baik sebagai pekerjaan utama atau sebagai pekerjan sampingan.
Seiring banyaknya orang yang memilih driver online ini sebagai mata pencaharian, tampaknya semakin sulit juga bagi aplikator untuk mengawasi bagaimana kinerja para driver. Bahkan kesalahan dalam penilaian performa tidak jarang terjadi.
Bahkan tidak sedikit pula konsumen yang sering membagikan pengalaman yang tidak menyenangkan saat menggunakan jasa ojol. Dan yang terbaru, muncul sebuah video di media sosial yang menampakkan seorang oknum ojol yang melakukan perbuatan yang termasuk dalam tindakan kriminal.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @gojek24jam, tampak seorang pengendara sepeda motor berjaket ojol merampas sebuah ponsel milik seorang anak kecil.
Baca juga: Driver Ojol Ini Dibuat Bingung Saat Wajah Penumpangnya Mirip Dirinya
Anak kecil yang sedang bermain di depan sebuah rumah itu tampak tidak berdaya untuk melakukan perlawanan dan mempertahankan ponsel miliknya. Setelah ponsel tersebut berhasil dirampas, oknum berjaket ojol tersebut langsung tancap gas dan meninggalkan anak malang tersebut.
Menurut kiriman akun @gojek24jam, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (16/6) pagi sekitar jam 06.56 Wib di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi video yang kemudian menjadi viral tersebut, pihak aplikator memberikan tanggapannya melalui akun Twitter, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Hai Kak, terima kasih atas informasinya. Untuk saat ini sudah dalam tindak lanjut pihak kami ya Kak," tulis akun resmi @GrabID.
Beruntung setelah ditangani kepolisian, pelaku dapat segera diamankan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris, Argo Yuwono, pelaku yang berinisial BS nekat merampas ponsel milik anak kecil karena tak sanggup membayar utangnya. Terlebih lagi utang BS semakin bertambah karena bunga yang sangat tinggi.
"Karena dililit utang sama orang, bunganya besar dan kesulitan mengembalikan, akhirnya dia mencuri handphone dengan tujuan dijual untuk membayar utang," kata Argo kepada CNN Indonesia Rabu (19/6).
Argo melanjutkan, sebelum melakukan perampasan, BS sempat mengantar seorang penumpang di sekitar lokasi kejadian. Kemudian pelaku melihat ada kesempatan saat ada seorang anak-anak yang membawa ponsel dan nekat melakukan aksinya itu.
Aksi tersebut kebetulan terekam dan menjadi viral. Pelaku yang tahu jika video yang merekam aksinya tersebut menjadi viral, memutuskan untuk menyimpan sepeda motornya dan berhenti sejenak dari pekerjaan driver ojol. Dia kemudian beralih propesi sementara menjadi kuli di Tanah Abang.
"Pelaku tahu kalau viral, makanya motor ditaruh di rumah dan kerja lain menjadi kuli di Tanah Abang," lanjut Argo.
Akibat perbuatannya BS terancam hukuman 9 tahun kurungan, sesuai dengan pasal 365 KUHP.
Seperti ungkapan yang terkenal dari Bang Napi, peristiwa ini tentunya tidak terjadi hanya karena niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Pihak orangtua juga jangan sampai lalai dalam pengawasan anak, sehingga kejadian semacam ini tidak terjadi lagi.