Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya, Kini Gantian Diburu Polisi!

Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya, Kini Gantian Diburu Polisi!
Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya, Kini Gantian Diburu Polisi! | kumparan.com

Elang bido merupakan salah satu hewan langka yang hanya bertelur setahun sekali.

Sebuah foto menampakkan seorang pria yang memamerkan hasil buruannya viral setelah tersebar di situs jejaring sosial Facebook. Pasalnya foto yang diunggah oleh pengguna Facebook bernama Azam Panglima Kumbang itu, memperlihatkan seekor elang bido yang telah tewas tertembak. Padahal elang jenis ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Itu elang jenis bido, salah satu yang dilindungi karena semua jenis elang adalah dilindungi," kata Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang, Udhay Udaya, kepada Detikcom, Jumat (26/7/2019).

Habitat elang jenis ini kabarnya ada di beberapa wilayah di Indonesia. Elang jenis ini biasanya tinggal di hutan yang dipenuhi dengan pohon tinggi. Elang bido menjadi salah satu satwa yang dilindungi karena burung tersebut hanya bertelur setahun sekali, sehingga perkembangbiakannya sangat terbatas.

Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya, Kini Gantian Diburu Polisi!
Elang Bido | blue.kumparan.com

Dari foto yang telah viral itu, tampak pelaku sedang memegang senapan. Selain itu, kondisi burung yang telah mati juga dipamerkan pelaku dengan cara merentangkan sayapnya. Maka tidak mengherankan jika kiriman tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen yang mengecam aksi tersebut.

Baca juga: Pamer Hasil Buruan Di Sosial Media, Pria Ini Bikin Netizen Geram

Sekarang pria yang diduga merupakan warga Pandeglang, Banten itu gantian menjadi buruan pihak yang berwenang termasuk kepolisian. Menanggapi aksi tersebut, BKSDA akan menelusuri pemilik akun, dibantu oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten.

"Saat ini sedang ditelusuri untuk menangkap bersama tim dari Polda. Itu jelas dalam pasalnya dan ada ancaman pidananya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardi, mengatakan akan memerintahkan Polres Pandeglang untuk menyelidiki postingan tersebut.

Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya, Kini Gantian Diburu Polisi!
Viral Pria Pamer Tembak Elang Bido Hasil Buruannya | blue.kumparan.com

“Ini sangat disayangkan ya, kita akan selidiki,” kata Edi kepada Kumparan, Kamis (25/7).

Lebih lanjut ia berharap jika hal itu tidak menjadi contoh bagi warga lainnya. Bahkan apabila terbukti, Azam dapat dipidanakan sesuai dengan pelanggaran pasal satwa yang dilindungi.

Baca juga: Viral Sekumpulan Pria Pamer Kuliti Macan Langka

“Bisa dipidanakan. Kita akan dalami dulu,” ujar Edi.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya.

Artikel Lainnya

Tindakan tegas dari pihak yang berwenang memang diperlukan untuk menangani kasus ini. Jika tidak, bukan tidak mungkin ada aksi serupa yang akan mengancam kelangsungan hidup satwa liar yang dilindungi.

Apalagi, elang bido merupakan jenis elang yang sulit sekali bertelur. Rata-rata elang jenis ini hanya bertelur setahun sekali. Dengan kata lain, perkembangbiakan elang jenis ini sangat terbatas.

Tags :