Viral Gadis Dipukul-Ditendang "Kak Rista" Secara Keji, Korban: Bukan Saya yang Nyuri
13 Januari 2020 by Mabruri Pudyas SalimKorban telah membuat laporan ke polisi didampingi oleh orangtuanya.
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi brutal yang diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut "Kak Rista". Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut, tampak sebuah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan kepada perempuan lainnya.
Korban yang tampak mengenakan kaus hitam lengkap dengan celana motif garis, dipukuli dan ditendang secara bertubi-tubi oleh seorang perempuan yang ia panggil dengan sebutan Kak Rista.
Dari video tersebut juga terdengar korban juga mencoba membela diri degan mengatakan bahwa dirinya bukanlah pencuri yang dimaksud.
"Bukan saya curi, Kak Rista," ujar korban yang tampak membela diri dalam video.
Baca juga: Kesal Rencana Nikah Dibatalkan, Wanita Ini Tewas Dijerat Charger HP oleh Pacarnya
Dilansir dari Detik.com (13/01/2020), dari percakapan yang terdengar dari video tersebut, diduga bahwa pelaku berusia lebih tua daripada korban. Hal itu ditandai dengan sapaan "kak". Dari rekaman tersebut, dapat diduga bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur.
Sekarang, korban yang berinisial PP (15) telah membuat laporannya kepada pihak kepolisian didampingin oleh orangtuanya. Sekarang kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Cinta Monyet Berujung Ngamar, Siswi SMP Bunuh dan Buang Bayinya Usai Melahirkan
"Dia (korban) melaporkan bersama orangtuanya," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin (13/1/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di kamar rekan pelaku, yang berlokasi di Jalan Manggarupi, Somba Opu, pada Kamis (9/1/2020). Setelah peristiwa itu viral, korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu pada Jumat (9/1/2020), atau sehari setelah kejadian.
"Identitas terduga pelaku AH (18) juga warga Gowa," kata Mangatas.
Sementara ini, polisi telah mengumpulkan keterangan dari korban, dan akan segera memanggil saksi-saksi untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
Baca juga: Ditinggal Kerja di Luar Negeri, Pulang Rumah Pria Ini Bunuh Orang yang Hamili Istrinya
"Hari ini rencananya membuat surat panggilan terhadap para saksi," imbuhnya.
Terkait motif pelaku melakukan penganiayaan, Mangantas mengungkapkan hal tersebut terjadi karena masalah ponsel.
"Masalah HP (handphone). HP si teman pelaku hilang, kebetulan si korban sudah mendapat HP dia jual," beber Mangatas.
Mangatas menjelaskan bahwa korban mengaku baru saja menjual ponsel yang ia temukan di area pemandian. Namun pada saat yang bersamaan, rekan pelaku juga mengalami kehilangan ponsel.
"Bersamaan waktu dikonfirmasi (pelaku) 'loh kenapa kau jual (handphone) bersamaan dengan temanku punya HP hilang'," ujar Mangatas.
"Seakan-akan dia menuduh bahwa korban ini adalah yang ambil HP temannya. Padahal pengakuan korban HP itu dia dapat di pemandian. Itu dululah dugaan awalnya," tandas Mangatas Tambunan, menjelaskan awal mula aksi penaniayaan tersebut.