Sadis! Viral Foto Kucing Digantung Secara Keji hingga Mati, Pria Ini Diburu Polisi
18 Desember 2019 by Mabruri Pudyas SalimMotifnya karena telah memakan 9 ekor merpati milik pelaku.
Kekejaman terhadap kucing tampaknya belum juga berakhir. Beberapa bulan lalu muncul kabar yang cukup viral bahwa ada seorang pria yang dengan tega memakan seekor kucing hidup-hidup. Berikutnya muncul kabar lagi bahwa ada beberapa ekor kucing yang matanya ditusuk dengan kayu hingga buta.
Sekarang, netizen kembali dibuat heboh dengan kemunculan sebuah foto kucing yang mati dalam keadaan tergantung di sebuah pohon. Foto tersebut diketahui diunggah oleh sebuah akun Facebook atas nama Dewa Candra. Tak butuh waktu lama, kiriman tersebut langsung dibanjiri tanggapan dari para netizen yang mengecam penyiksaan terhadap mamalia lucu tersebut.
Peristiwa itu juga menarik perhatian komunitas Bali Animal Defender dan Bali Cat Lovers. Kedua komunitas pecinta binatang itu bahkan berencana untuk melaporkan pemilik akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali pada Senin (16/12/2019).
Baca juga: Kucing Ini Bawakan Makanan untuk Saudaranya yang Sudah Mati
"Kami laporkan karena kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan," kata anggota Bali Cat Lovers, Junian Christina, di Mapolda Bali.
Dilansir dari Kompas.com (17/12/2019), foto tersebut ternyata diunggah di grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem (KMK) pada hari Sabtu (14/12/2019). Dalam kiriman tersebut, Dewa Candra juga menyebutkan sebuah pesan dalam Bahasa Bali yang artinya kucing itu telah memakan merpatinya.
"Ini ternyata yang memakan burung merpati saya, pantesan terus hilang tanpa jejak, makan 9 ekor merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulisnya.
Baca juga: Viral Istri Aniaya Suami Pengidap Stroke
Menanggapi kiriman tersebut, Junian mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Dewa Candra. Menurutnya, jika kucing malang itu telah membuatnya merasa kesal, seharusnya kucing itu cukup diusir saja dan tidak perlu disiksa seperti itu.
Baca juga: Viral Pria Punya Kentut Mematikan hingga Bunuh Nyamuk dari Jarak 6 Meter
"Ini viralnya di sosmed, kita laporkan ke tim dari cyber crime (Polda Bali) untuk mengetahui posisi di pelaku," katanya.
Mengenai kasus kekerasan terhadap hewan, Ketua Bali Animal Deender, Joviana Immanuel Calvary mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 ada 19 kasus penyiksaan terhadap binatang. Dari angka tersebut delapan kasus sudah P21 atau terselesaikan. Sementara sisanya hanya menunggu proses penyelidikan dari pihak berwajib.
Joviana menjelaskan, kasus penganiayaan kebanyakan dilakukan terhadap anjing. Jadi, ada yang ditembak, dipukul pakai palu, penyiksaan di kandang sempit dan dibunuh perlahan.
"Macam-macam alasan, ada yang bilang nakal. Ia hukum anjingnya hingga mati. Ini semua di Bali, meliputi Karangasem, Bangli, Gianyar," katanya.
Karena kasus penyiksaan terhadap hewan bukan sekali atau dua kali terjadi, tampaknya memang perlu regulasi khusus yang dapat menjerat pelaku penyiksaan hewan, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.