Abah Grandong Si Pemakan Kucing Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

kucing
Ilustrasi kucing | thewirecutter.com

Abah Grandong akhirnya serahkan diri ke Mapolres Jakarta Pusat didampingi keluarganya

Belum lama ini beredar video yang memperlihatkan seorang pria memakan kucing hidup-hidup. Sontak video ini pun langsung menggemparkan publik. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa pria yang akrab disapa Abah Grandong tersebut.

1.

Polisi tunggu Abah Grandong

kucing
AKBP Arie Ardian Rishadi | merahputih.com

AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa kepolisian tengah menunggu kedatangan Abah Grandong.

“Kan informasinya mau menghadap ke sini ya. Kita akan bantu pemeriksaan,” ujar AKBP Arie, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7).

Meski demikian, AKBP Arie masih belum menjelaskan secara lengkap rencana pemeriksaan Abah Grandong. Tidak hanya akan memeriksa Abah Grandong, polisi pun akan memeriksa dua orang saksi yang melihat langsung kejadian brutal dan mengerikan tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Arie mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kejiwaan Abah Grandong. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui motif aksi Abah Grandong yang dinilai meresahkan warga. Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa Abah Grandong akan segera menyerahkan diri.

2.

Pendapat aktivis perlindungan hewan

kucing
Davina Veronica | www.republika.co.id

Aktivis lingkungan dan perlindungan hewan, Davina Veronica, mengatakan bahwa tindakan Abah Grandong yang memakan kucing hidup-hidup sangat tidak beradab,

“Manusia diciptakan dengan kelebihan bisa berpikir dan berbicara. Seharusnya menggunakan kelebihan itu semua untuk menunjukkan sikap welas asih dan empati terhadap makhluk lain yang lebih lemah, seperti hewan,” ujar Davina, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8).

Davina pun menyayangkan Undang-Undang perlindungan hewan yang ada di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan. Akibatnya, banyak kasus terkait hewan yang tidak dituntaskan dan diselidiki secara lengkap. Apalagi Davina menilai masyarakat masih bersikap seenaknya kepada hewan.

Adanya kasus Abah Grandong ini Davina meminta agar pihak kepolisian bisa menemukan pelaku dan kemudian mengusut masalah ini hingga selesai. Menurut Davina, Abah Grandong bisa dikenakan hukuman berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut, pelaku nantinya bisa mendapatkan hukuman pidana minimal tiga bulan dan paling lama sembilan bulan atau denda paling sedikit Rp 75 juta dan paling banyak Rp 750 juta.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Polisi ini Tak Segan Tembak Adik Kandungnya yang Bahayakan Masyarakat!

3.

Siapa Abah Grandong?

kucing
Ilustrasi kucing | www.smithsonianmag.com

Setelah video Abah Grandong viral, Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Syaiful Anwar segera melakukan pencarian. Syaiful mengatakan bahwa pelaku adalah pria yang kerap dipanggil Abah Grandong. Hal tersebut ia ketahui dari warg di sekitar Kemayoran yang menjadi lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi dari warga, Abah Grandong bukan warga setempat. Ia sering datang untuk minum jamu di kawasan Kemayoran tersebut. Ada juga warga yang mengatakan bahwa Abah Grandong berasal dari Serang, Banten, dan menyebut kemungkinan Abah Grandong melarikan diri ke kampung halamannya.

Masih menurut warga sekitar, Abah Grandong merupakan petugas keamanan di lahan sengketa yang ada di kawasan Kemayoran. Abah Grandong pun sebenarnya baru beberapa hari bekerja sebagai penjaga lahan sembari mengawasi para pedagang di sana.

Baca Juga: Minta Bantuan Twitter, Mahasiswa ini Terancam DO Karena Padahal Sudah Lulus Ujian Skripsi

4.

Abah Grandong Akhirnya Menyerahkan Diri

kucing
Abah Grandong menyerahkan diri | www.liputan6.com

Setelah videonya viral dan dirinya ditunggu oleh pihak kepolisian, akhirnya Abah Grandong datang menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (1/8) sore kemarin. Ia didampingi oleh keluarganya datang ke Mapolres dan meminta maaf pada masyarakat Indonesia.

Ia lantas menjalani berbagai pemeriksaan dari pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan kejiwaan mengingat apa yang dilakukan Abah Grandong ini tak wajar.

Sehari sebelum ia menyerahkan diri, Abah Grandong telah menyampaikan permintaan maaf saat ditemui oleh wartawan. Ia menyebut dirinya hanya melakukan atraksi debus yang merupakan kebudayaan khas Banten.

"Dengan adanya video tersebut yang telah meresahkan masyarakat Indonesia, kami meminta maaf kepada kalangan masyarakat yang ada di Indonesia. Atraksi tersebut itu adalah kebudayaan dari Banten yaitu debus," Tutur Abah Grandong dikutip dari Inews.

Artikel Lainnya

Syaiful mengatakan, Abah Grandong melakukan aksi kejam ini untuk menakuti para pemiliki warung yang ada di wilayah Kemayoran. Kabarnya, ada tiga pemilik warung yang tidak mau menutup warungnya hingga membuat Abah Grandong kesal. Ia pun memakan kucing hidup-hidup untuk menakuti pemilik warung tersebut.

Tags :