Viral 2 Oknum Polisi 'BU' Nekat Maling Pistol dan Dijual Rp15 Juta, Ini Kronologinya!
30 April 2020 by Ari Setianto
Masing-masing pistol itu dijual seharga Rp15 juta
Dua oknum polisi muda terlibat pencurian senjata api di gudang logistik Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kedua anggota tersebut diketahui masih baru. Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi mengatakan, salah satu tersangka baru bertugas selama satu tahun dan diangkat sebagai polisi tahun 2019 silam. Sedangkan tersangka satunya sudah berdinas sejak 2017.
Dua anggota polisi curi senjata api

Dilansir dari Kompas.com (29/04/2020), kedua pelaku yang berpangkat brigadir polisi dua atau bripda ini memang dikenal nakal. Saat ini mereka telah ditahan di rumah tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Masih dibilang baru. Tapi ini kan mereka nakal," kata Maladi di kantornya, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Viral Aksi Jambret di Jambi Terekam CCTV, Korban Terseret hingga Pelaku Ditabrak Mobil
Untuk motif, Maladi menduga bahwa kedua tersangka MAF dan MA ini sedang butuh uang alias BU. Sehingga nekat mencuri 7 unit senjata api di gudang logistik Samapta Sei Selan, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Dugaannya perlu uang. Mau cepat dapat banyak," tambah Maladi.
Kronologi pencurian

AKBP Maladi menjelaskan, awal pencurian ini terjadi sejak Januari 2020 lalu. Saat itu Bripka MAF dan MA menemukan kunci gudang logistik di kantin. Kemudian saat apel malam, mereka masuk gudang dan mengambil 3 pucuk senjata api lengkap dengan kotaknya.
Baca Juga: Ngaku Kemalingan Belasan Juta, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Dihujat Netizen. Ini Kronologinya!
"Awalnya, pada Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, saat Bripda MAF dan Bripda MA berada di kantin barak menemukan anak kunci di meja kantin. Kemudian pada saat apel malam 21.00 WIB, mereka masuk gudang,” terang AKBP Maladi.
Usai mengambil 3 pucuk senjata, kunci gudang pun dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Masing-masing senjata dijual Rp15 juta

Usai melakukan pencurian itu, 3 senjata tersebut disimpan di rumah Bripda MA. Lalu sekitar akhir Januari 2020, pistol tersebut dijual ke Bripda BA yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel). Masing-masing pistol dijual seharga Rp15 juta.
Baca Juga: Wakapolsek di Sumut Positif Konsumsi Narkoba Tapi Cuma Dimutasi, Netizen: Kok nggak Dibui?
"Kemudian, sekitar awal Februari 2020, ketiga pistol tersebut dibawa Bripda MA untuk dijual ke Bripda BA di Sumsel dengan harga masing-masing pistol Rp15 juta," ujar Maladi.
Setelah jual ketiga pistol curian itu, sekitar 3-4 hari kemudian Bripda MA kembali mengambil kunci gudang di lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan. Saat apel malam, Bripda MA dan MAF masuk ke gudang dan mengambil 4 senjata api.
Baca Juga: Emosi dan Baret Mobil karena Tak Terima Disalip, PNS Ini Kabur Usai Tahu Dikendarai Jenderal
Lantaran hilangnya pistol ini makin ramai dibicarakan, kedua tersangka memindahkan penyimpangan 4 senjata itu ke rumah teman MAF bernama Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Kasus ini pun terbongkar ketika Polda Sumatera Selatan menemukan kepemilikan senjata yang dinilai janggal kepada salah satu personel.
Kedua tersangka MAF dan MA kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Untuk motif keduanya polisi masih terus mendalami.
Setelah semua berkas lengkap, kasus ini akan dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan umum terkait pidana pencurian. Kemudian polisi juga akan memberikan sidang internal komisi disiplin terkait pelanggaran etik berat.