Usai Viral Video Merusak Motor Lantaran Kena Tilang, Kini Bocah ini Rekam Dirinya Bakar STNK!
08 Februari 2019 by refa dewaBiar kelihatan wow gitu?
Beberapa waktu yang lalu, warganet sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam seorang bocah ngamuk lantaran terkena tilang. Parahnya, tidak cuma marah-marah, bocah tersebut juga merusak motor matik yang ia gunakan bersama pacarnya, video ini pun viral, tak sedikit warganet membanjiri video yang telah tersebar, salah satunya yang diunggah di akun Instagram @viraljombang.
Menurut keterangan beberapa saksi, kejadian bocah mengamuk sambil merusak motor itu bermula saat, si bocah yang diketahui bernama Adi Saputra ITU tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Karena melawan arah, keduanya akhirnya diberhentikan oleh polisi, tapi keduanya tidak bisa bergeming saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
Saat mengetahui polisi mulai mengeluarkan surat tilang, Adi Saputra kemudian mengamuk dan mulai membanting motor yang diduga milik pacarnya itu, tak cuma dibanting, motor matik itu cuma dirusak hingga dihantam dengan bantu hingga seluruh kover penutup yang ada di setiap sisinya rusak dan hanya menyisakan kerangka.
Tak berhenti sampai disitu, kemarahan Adi Saputra kemudian dilampiaskan dengan membakar STNK motor tersebut, videonya pun tak luput dari reaksi netizen.
Seperti yang diunggah di akun Instagram @viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019). Akun itu mengunggah video yang merekam Adi Saputra membakar STNK motor matik tersebut.
"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar bocah bernama Adi Saputra sambil membakar STNK.
"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.
Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujarnya
Hingga berita ini dibuat, video tersebut telah dintonton puluhan ribu kali oleh warganet, tak sedikit warganet yang mengecam tindakan bocah tersebut.