Tertipu Beli Narkoba Malah Dikasih Gula, Wanita Ini Lapor Polisi. Eh, Dia Terancam Diciduk!
12 Mei 2021 by Amadeus BimaJadi bego karena keseringan make narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu kejahatan yang rutin diberantas oleh para penegak hukum di seluruh dunia. Mulai dari pemakai, pengedar, dan bandar akan ditangkap serta diberangus sehingga peredaran narkoba tidak terjadi lagi.
Yah, memang yang lebih sering ketangkap itu pemakai atau pengedar kecil sih. Bandar besarnya lebih banyak hidup dalam kedamaian. Karena merupakan kejahatan, tentu saja tidak ada orang yang terang-terangan mengaku kalau dia sedang memakai narkoba.
Namun berbeda dengan seorang wanita di Irlandia Utara ini. Dia malah melapor kepada polisi kalau dia mengalami penipuan. Dia menuturkan telah membeli narkoba jenis kokain dari pengedar, tapi malah diberikan gula doang. Padahal kokain seberat 2 gram itu dibelinya seharga Rp 3,6 juta.
Inilah yang membuat dia geram sehingga akhirnya mengadu kepada polisi. Dia berharap pengedar itu akan ditangkap, dijebloskan ke penjara karena kasus penipuan. Kisah tak biasa ini lalu diunggah oleh akun kepolisian PSNI Craivago di media sosial Facebook.
"Saya telah ditipu," kata pelapor.
"Ok, apakah Anda kehilangan uang?" tanya polisi.
"Ya, saya membayar 200 Poundsterling dan malah mendapat gula merah."
"Untuk apa?"
"Kokain," kata pelapor.
Hal ini pun membuat polisi bingung dan bertanya-tanya apakah wanita itu sedang dalam pengaruh narkoba ketika membuat laporan atau tidak. Mereka dilema harus memproses laporan tersebut atau harus menangkap wanita itu karena berniat atau mungkin sudah pernah menggunakan obat terlarang.
Namun, polisi akhirnya memilih menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan bahwa pengedar narkoba sama sekali tidak peduli kepada konsumennya, selain uang.
Mereka tetap menerima laporan itu sembari memberikan pencerahan kepada wanita itu supaya tidak mengulangi perbuatannya. Kisah ini kemudian menimbulkan olok-olok dari netizen.
"Apa yang akan terjadi dengan dunia ini ketika kita tidak bisa mempercayai pengedar narkoba yang ramah di lingkungan kita?"
"Apakah itu yang bakal terlihat setelah Brexit? £ 200 untuk 2 gram gula?" katanya.
Fyi, hukuman untuk kepemilikan kokain di kawasan UK adalah 7 tahun penjara. Sementara, bandar dan pengedar terancam hukuman penjara seumur hidup. Tidak jauh berbeda dengan di Indonesia, sih. Bahkan, di Indonesia ada ancaman hukuman mati untuk para pengedar atau bandar narkoba.
Berkaca dari kasus wanita tersebut, sepertinya inilah efek kalau kebanyakan menggunakan narkoba. Jadi susah berpikir rasional. Masa melapor ke polisi kalau dia tertipu saat hendak membeli narkoba. Ini sama aja kayak melaporkan diri sendiri. Karena itu, jauhilah narkoba, dekati Maudy Ayunda.