Terkuak Beberapa Kejanggalan, Ini Sederet Fakta Terbaru Kasus Audrey

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan | makassar.tribunnews.com

Cerita aslinya tidak sama dengan yang tersebar di media sosial?

Kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang menggegerkan netizen hingga kini ternyata terdapat kejanggalan. Terdapat 5 fakta terbaru dalam kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14). Para pelaku pengeroyokan Audrey menyesali perbuatannya, namun membantah dan tidak membenarkan atas tuduhan mengeroyok.

Selain para pelaku mengaku tidak mengeroyok Audrey, hasil visum juga menunjukkan tidak ada luka pada korban. Bukti ini memperkuat bantahan para pelaku pengeroyok pelajar SMP berusia 14 tahun tersebut.

Ketiga pelaku yang merupakan siswi SMA tersebut menyatakan permohonan maafnya itu secara terbuka kepada masyarakat pada Rabu malam (10/4/2019). FZ yang menjadi salah satu tersangka mengakui rasa menyesalnya telah melakukan hal tak pantas tersebut kepada Audrey.

Sementara itu, korban masih dalam pantauan dokter dan psikiater untuk melihat perkembangan kondisinya. Audrey hingga kini masih dalam proses pemulihan. Berikut 5 fakta terbaru tentang kasus Audrey yang perlu kamu tahu.

1.

Permintaan maaf dan penyesalan para pelaku

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
Permintaan maaf dan penyesalan para pelaku | makassar.tribunnews.com

Pada hari Rabu (10/04/2019) malam hari, pernyataan ketiga siswi SMA pelaku pengeroyoyak Audrey disampaikan bersama dengan 4 temannya yang sama-sama diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak.

“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD (Audrey) dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias LL.

Keempat siswi yang menjadi saksi kasus ini memohon kepada seluruh pengguna media sosial untuk tidak menghakimi mereka, atau bahkan hingga melakukan ancaman verbal dan fisik. Menurutnya, cerita yang beredar di media sosial saat ini tidaklah semuanya benar.

"Saya minta maaf kepada AD dan keluarganya. Saya menyesal," kata tersangka NB alias EC.

2.

Para pelaku beri klarifikasi atas aksi kekerasan terhadap Audrey

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
Para pelaku beri klarifikasi atas aksi kekerasan terhadap Audrey | makassar.tribunnews.com

Selain mengutarakan permohonan maaf dan rasa menyesal, para pelaku juga mengklarifikasi beberapa isu yang telah beredar luas di medsos. Pelaku membantah adanya pengeroyokan, membenturkan kepala ke aspal, hingga merusak organ viral Audrey.

Dalam kesempatan itu, pelaku LL menjelaskan bahwa kasus ini tidak terjadi pengeroyokan, namun dilakukan secara terpisah, yaitu 1 lawan 1. Itu pun dilakukan pada waktu yang berbeda pada Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku tidak pernah melakukan kekerasan di bagian kemaluan korban.

“Memang benar kami melakukan pemukulan, tetapi kami tidak mengeroyok, apalagi sampai 12 orang," katanya mengungkapkan.

Pelaku berinisial NB alias EC juga angkat bicara dalam kesempatan itu dan mengatakan bahwa tidak ada aksi penyekapan, penyeretan bahkan penyiraman secara bergiliran. NB dan pelaku lainnya pun mengaku tidak pernah membenturkan kepala Audrey ke aspal.

3.

Kasus Audrey masuk kategori penganiayaan ringan

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
Kasus Audrey masuk kategori penganiayaan ringan | makassar.tribunnews.com

Kapolres Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir mengatakan, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, penetapan tersangka ini pun dilakukan.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Kombes M Anwar Nasir dalam konferensi pers.

Nasir mengatakan, ketiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Audrey ini menyeret mereka dengan ancaman hukuman penjara 3,6 tahun sesuai dengan dikenai Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

4.

Mendikbud: "Kejadiannya tidak seperti yang beredar di media sosial"

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
Mendikbud: "Kejadiannya tidak seperti yang beredar di media sosial" | makassar.tribunnews.com

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat, untuk langsung melihat penanganan perkara kasus yang menimpa siswi SMP tersebut. Sebelum menjenguk korban di Rumah Sakit Pro Medika Pntianak, Muhadjir Effendi terlebih dahulu mendengarkan pemaparan Kapolresta, Kombes M. Anwar Nasir.

Menurutnya, cerita tentang kasus penganiayaan terhadap Audrey tidaklah seperti yang tersebar di media sosial. Isu bahwa korban dikeroyok 12 pelaku dan hingga merusak area sensitif korban tidaklah benar.

"Kasus sebenarnya tidak seperti apa yang menyebar luas di media sosial. Saya mendengar langsung pemaparan dari Kapolresta," kata Muhadjir Effendy.

Artikel Lainnya
5.

Visum ulang diajukan keluarga korban

5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan
Visum ulang diajukan keluarga korban | makassar.tribunnews.com

Terkait pembantahan kekerasan kepada Audrey, pihak keluarga mengajukan visum ulang. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pengacara korban, Daniel Tangkau, di RS Pro Medika Pontianak pada Kamis (11/4/2019).

"Terkait hasil visum yang dibeberkan kepolisian, di mana tidak ditemukan masalah kesehatan pada korban, maka pihak keluarga akan mengajukan visum ulang," kata Daniel.

Daniel juga mengatakan hasil visum ulang itu nantinya akan diberikan kepada kepolisian sebagai alat bukti baru.

"Namun, bukan berarti pihak keluarga menolak hasil visum tersebut. Kami hanya minta visum ulang," tururnya.

Nah loh, kok jadi begini? Kasus pengeroyokan Audrey ternyata tidak sama dengan berita yang tersebar luas di media sosial. Melihat hal ini, gimana menurut kalian, gengs?

Tags :